Asyik Makan, Pria Tamatan Guru Miliki 68 Paket Sabu Diringkus Polisi

CANALBERITA.COM – Jajaran kepolisian dari Polres Pulang Pisau berhasil mengamankan seorang pemuda bernama Indra Jaya alias Indra (38) warga Desa Pandawei, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulpis, Jumat 30 Oktober 2021 pukul 17.30 WIB.

Dari tangan pelaku lulusan D2 PGSD tersebut berhasil diamankan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 68 paket dengan berat 17,72 gram.

Selain Kristal putih polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti, uang tunai Rp 500 ribu diduga hasil penjualan, satu timbangan digital, satu unit mobil, dompet dan dua ponsel digunakan untuk transaksi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Narkoba AKP Suharto membenarkan atas pengungkapan narkoba banyak 68 paket kecil tersebut dari tangan saudara Indra.

Suharto menjelaskan, penangkapan tersangka tersebut ketika anggota melaksanakan Operasi Antik Telabang 2021 dan mereka mendapatkan informasi ada seseorang diduga sebagai pengendar sabu-sabu, mereka langsung menuju TKP dan sampai disalah satu rumah mereka melakukan penggeledahan dengan sadar surat perintah.

Foto barang bukti. (foto: ist)

“Diwaktu kita berada di rumah salah satu warga, kebetulan tersangka Indra sedang makan dan kita tunjukan surat perintah dan kita pun langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 68 paket kecil,” sebut Suharto, Selasa 2 November 2021.

Ia menambahkan, selain berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya.

“Saat ditanyakan barang milik siapa, pelaku Indra mengakui bahwa itu adalah miliknya. Kasusnya masih dalam pengembangan dan pelaku barang bukti sudah diamanakan,” tuturnya. (CNB1)