Rumah Perwira Polisi Membara, Diduga Akibat Korsleting Listrik
CANALBERITA.COM – Warga Jalan Pinguin 1, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya berhamburan keluar rumah, setelah melihat kobaran api menghanguskan sebuah rumah semi permanen di lokasi padat penduduk tersebut, Senin 29 November 2021 sore.
Diketahui, rumah yang terbakar tersebut adalah milik seorang perwira polisi berpangkat dua balok emas dipundak, yang bertugas sebagai Kapolsek Seruyan Tengah.
Dari informasi lapangan, sebelum terjadi kebakaran rumah yang ditinggal keluar oleh pemiliknya tersebut tiba-tiba listrik padam, yang kemudian tercium bau asap dari dalamnya dan menimbulkan percikan api dengan cepat membesar membakar bangunan rumah tersebut.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa mengatakan, kasus kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan oleh pihaknya, namun kuat dugaan akibat korsleting listrik karena saat itu listrik sempat padam dan menimbulkan asap tebal.
“Belum bisa dipastikan karena masih penyelidikan. Tetapi kuat dugaan akibat korsleting listrik sebab sebelum kebakaran listrik dirumah itu sempat padam,” ucap Kapolresta.
Sandi menambahkan, pada waktu kebakaran pemilik rumah kebetulan keluar dan diinformasikan oleh tetangga bahwa ada kebakaran.
“Benar rumah itu adalah milik seorang perwira polisi. Dari keterangan korban kerugian diperkirakan Rp 100 juta,” tuturnya.
Kebakaran itu pun berhasil dipadamkan setelah dilakukan upaya pedamanan oleh warga sekitar dengan dibantu oleh Unit Damkar beserta Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng yang saat itu segera mengerahkan Rantis AWC.
“Tidak ditemukan adanya korban jiwa akibat peristiwa kebakaran yang terjadi ini, hanya saja mengakibatkan kerugian materil sekitar Rp 100 juta,” pungkasnya. (CNB1)