Kakanwil Kemenkumham: Waspada Penipuan Tawaran Kelulusan CPNS
CANALBERITA.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng), Ilham Djaya, memastikan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) tidak ada kecurangan.
Dikatakan, bahwa kelulusan tes SKB merupakan jerih payah dan kemampuan peserta dan pihaknya memastikan tidak akan ada sedikit pun celah untuk membantu kelulusan peserta. Hal itu untuk memastikan bahwa seluruh ASN di lingkungan Kemenkumham memiliki integritas dan kualitas yang prosesnya dilakukan sejak tahapan seleksi calon pegawai negeri.
Pernyataan itu diungkapkan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng terkait proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2021 Kemenkumham yang masuk tahapan SKB Computer Assisted Test (CAT) untuk kualifikasi pendidikan non-SLTA.
“Jika ada yang menawari, itu pasti penipu. Saya ingatkan, jangan sampai tertipu dengan tawaran-tawaran yang menjanjikan kelulusan. Kita pastikan semua berjalan sesuai aturan tanpa kecurangan,” kata Ilham Djaya, dikutip dari Antara, Senin 29 November 2021.
SKB CAT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng ini dilaksanakan bertempat di Unit Pengelola Teknis Badan Kepegawaian Negara (UPT BKN) Palangka Raya. Dimulai pukul 10.30 WIB, SKD CAT diikuti tujuh orang peserta terdiri atas satu orang pelamar jabatan dokter, satu orang pelamar jabatan pembimbing kemasyarakatan, satu orang pelamar jabatan penyuluh hukum, satu orang pelamar jabatan pranata komputer, dan tiga pelamar jabatan perawat.
Sebelum kegiatan Ilham Djaya meminta panitia selalu menjaga integritas selama pelaksanaan tes sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan tertib.
“Pada pelaksanaan SKB CAT formasi non-SLTA, panitia harus tetap semangat melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Salam pembaruan kami PASTI (Profesional Akuntabèl Sinergi Transparan dan Inovatif),” kata Kakanwil.
Pelaksanaan tes SKB di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng itu berjalan baik dan lancar. Seluruh panitia dan peserta menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. (BS/CNB)