Babinsa Manuhing Hadiri Musdes APBDes 2021
CANALBERITA.COM – Babinsa Koramil 1016-04/Manuhing Serma Marhadi hadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Rancangan Perubahan APBDes tahun 2021 bertempat di Aula Kantor Desa Fajar Harapan, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Jumat 19 November 2021 kemarin.
Hadir dalam acara tersebut, Camat Manuhing diwakili Kasi Tapem Des Mansur, Danramil 1016-04/Manuhing diwakili Babinsa Serma Marhadi, Kapolsek diwakili Bhabinkamtibmas Briptu Rizal, Kades Desa Fajar Harapan Bpk Wahidin, Ketua BPD Desa Fajar Harapan Bpk Supriyadi, Ketua RT, RW, Toda, Tomas, Toga serta mahasiswa KKN UPR.
Danramil melalui Serma Marhadi menjelaskan, dengan dilaksanakan Musdes tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021, diharapkan dapat menunjang Pembangunan Desa dan menjadi evaluasi untuk menyusun perubahan anggaran tahun 2021.
“Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang terpenting jangan sampai dalam penyusunan anggaran ataupun penggunaan Dana Desa tidak sesuai dengan ketentuan hukum,” ucap Serma Marhadi.
Marhadi berharap dengan adanya Musdes Perubahan APBDes ini bisa memperlancar pembangunan desa, sehingga kesejahteraan masyarakat desa bisa meningkat.
Dalam kesempatan ini, Babinsa Serma Marhadi mengimbau kepada masyarakat untuk wajib mendukung Program Pemerintah Pusat maupun Daerah, yaitu melakukan kewajibannya melaksanakan Vaksin bagi yang belum divaksin, serta tetap laksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan menjalankan 5M, imbaunya.
Sementara itu, Kasi Tapem Des Mansur mengatakan, acara Musdes Rancangan Perubahan APBDes tahun 2021 ini agar benar-benar dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak terbentur hukum dan diperiksa oleh pihak berwajib.
“Agar dalam penyusunan laporan ADD ini juga dibuat SPJ dan kami harap agar juga disampaikan ke kami pihak Kecamatan untuk dokumen kami apabila suatu saat ada temuan hukum, kita di kecamatan ada arsipnya,” ucap Mansur.
Ia menambahkan, agar dalam penyusunan anggaran berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, agar semua berjalan dengan lancar aman dan tidak bertentangan dengan hukum. (CNB1)