Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya 5 Orang di Gorong-Gorong

canalberita.com — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Kota Tangerang segera menetapkan tersangka terkait kasus tewasnya lima orang di gorong-gorong. Penyelidikan dalam peristiwa yang menewaskan tiga pekerja dan dua warga di Jalan Permata, Perumahan Taman Royal, Cipondoh, Tangerang pada 7 Oktober 2021, telah dilakukan.

Dari hasil penyelidikan, korban meninggal dunia diduga karena menghirup gas alam beracun yang ada di gorong-gorong maut tersebut. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang, Kompol Bonar Pakpahan kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).

“Terkait gorong-gorong, saat ini kita akan panggil para saksi dan diperiksa. Kemudian, kita koordinasi dengan kejaksaan, setelah itu akan kita gelar lagi untuk penentuan calon tersangka. Mungkin dalam waktu dekat kita akan segera gelar perkara, dan menentukan tersangkanya,” kata Bonar.

Bonar menambahkan hingga saat ini pihaknya telah memanggil sebanyak 12 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Keterangan itu diambil untuk mengetahui penyebab tewasnya kelima orang tersebut. Namun, polisi masih belum bisa mengungkapkan tersangka dari kasus ini sebelum adanya gelar perkara.

“Kalau saksi yang sudah kita periksa sudah dari pihak PT SKA (selaku vendor), PT Telkom Akses, maupun dari masyarakat yang ada di lokasi. Dan sejauh ini Puslabfor sudah memberikan hasil ke kita, tapi akan kita buka nanti. Sekalian nanti dengan memberitahu calon tersangkanya,” ucap Bonar.

 

berita satu