Pospol Batu Agung Gencar Sampaikan Maklumat Kapolda Tentang Karhutla

CANALBERITA.COM – Hasil prakiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) belakangan ini terus terjadi hujan.

Meski begitu, agar tidak terulang kembali musibah kebakaran hutan dan lahan tahun 2015 silam, Pospol Batu Agung Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng gencar menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada masyarakat.

Imbauan tidak hanya melalui spanduk-spanduk yang terpasang saja, tetapi personel secara door to door sambil patrol Kamtibmas juga mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menyebabkan terjadinya kabut asap.

Yang mana nantinya akan berdampak kepada segala aspek, mulai dari kesehatan, ekonomi dan kerusakan alam.

Bripka Purbowo S dan Bripka Joko P, anggota Polspo Batu Agung mendangai masyarakat melintas di Jalan Poros Desa Batu Agung, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, Selasa 26 Oktober 2021 sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapoles Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail mengatakan, meski belakangan ini ada terjadi hujan tetapi pihak tetap menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Kita mengajak masyarakat turut serta mengambil peranan dalam pencegahan terjadinya bencana Karhutla, sehingga mereka sadar akan bahaya dari dampak Karhutla itu sendiri,” ucap Iptu GS Rahail.

Selain itu katanya, mereka meminta masyarakat apabila mengetahui dan melihat adanya tindakan melakukan pembakaran hutan dan lahan agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah.

“Kita sampaikan bahwa tindakan pembakaran hutan adalah tindakan melawan hukum dan dapat dipenjara. Agar tidak terjadi itu lebih baik kita sama-sama menjaga agar tidak tersandung hukum,” tutupnya. (CNB1)