Plat Mobil Pencabut Nyawa Tertinggal, Polisi Berhasil Ungkap Pelaku

CANALBERITA.COM – Kerja keras jajaran Satlantas Polres Pulpis mengungkap siapa pelaku tabrak lari di Jalan Trans Kalimantan Pulpis, tepatnya di Desa Buntoi Kecamatan Kahayan Hilir yang menewaskan seorang pemuda bernama M Hasbi (18) membuahkan hasil.

Berdasarkan penyelidikan selama tiga hari dengan dibantu petunjuk barang bukti plat kendaraan mobil pelaku yang tertinggal, Senin 18 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB, H Arun diringkus di kediamannya Desa Anjir, Pulpis.

Kapolres Pulpis, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatlantas AKP Waryono membenarkan atas pengungkapan kasus korban tabrak lari yang terjadi di Jalan Trans Kalimantan Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir pada Sabtu 16 Oktober 2021 pukul 08.30 WIB.

“Iya benar pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti mobil Daihatsu Terios merah metalik dengan nopol KH 1358 JC,” sebut Waryono, Senin 18 Oktober 2021.

Dijelaskannya, terungkapnya kasus tersebut berkat bantuan dari sejumlah saksi dan barang bukti plat kendaraan mobil yang tertingal di lokasi kejadian sehingga dilakukan penelusuran siapa pemilik mobil, ternyata mobil terparkir di depan halaman rumah saudara Dardi Jalan Darung Bawan, Desa Anjir Pulang Pisau.

Dari hasil interogasi kata Waryono, bahwa benar H Arun merupakan pengemudi mobil Daihatsu Terios metalik KH 1358 JC, H Arun menyewa mobil dari Dardi dan mengakui terlibat pada saat terjadi kecelakaan tersebut.

“Kasusnya sudah ditangani oleh penyidik. Kini pelaku mengikuti serangkaian pemeriksaan pihak penyidik,” tuturnya. (CNB1)