Lima Anggota Polisi di Kalteng Dipecat Secara Tidak Hormat

CANALBERITA.COM – Sebagai tindakan tegas di instusi Polri, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM secara terang-terangan menyampaikan lima orang anggota dipecat secara tidak hormat.

Hal tersebut disampaikan Kapolda saat memimpin apel di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng, Selasa 5 Oktober 2021.

Menurut Kapolda, hal tersebut adalah komitmen terhadap instusi Polri yang bersih dari peredaran narkoba. Karena dari lima anggota yang diberhentikan Polri itu dua orang tersandung kasus narkoba.

“Pertama, bintara Polres Kotawaringin Timur (Kotim) Aiptu Suwandi dan Aipda Dony Vermanto yang jabatan terakhirnya adalah bintara Ditsamapta Polda Kalteng. Mereka ini sama-sama terbukti positif mengandung zat Metamphetamine dan Amphetamin ketika dilakukan tes urine,” kata Kapolda, Rabu (06/10/2021) pagi.

Kemudian lanjut pria bintang dua ini, selalin tersandung kasus narkoba personel yang diberhentikan akibat meninggal kedinasan selama satu bulan sehingga sesuai kode etik, maka dengan terpaksa dilakukan pemecatan.

“Dia adalah Brigadir Kariansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Bintara Satbrimob, yaitu selama 30 hari tidak masuk dinas berturut-turut,” urainya.

Dedi menambahkan, jika pihaknya juga telah memberhentikan tidak dengan hormat seorang anggota Polri Bamin Urharling Subbagharbangling Yanma Polda Kalteng, Briptu Gandy Setiawan.

“Saudara Gandi juga terbukti melakukan tindakan disersi atau meninggalkan kedinasan selama 30 hari berturut – turut tanpa adanya ijin resmi dari pimpinan,” tambahnya.

Selanjutnya, lanjut Dedi, Aiptu Yudo Arifianto dengan jabatan terakhir bintara unit Kompi I Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng. “Yudo terpaksa kami lakukan pemberhentian karena yang bersangkutan ini telah melakukan pelanggaran disiplin lebih dari 3 (tiga) kali,” tegasnya.

“Kelima personel Polri tersebut kami lakukan PTDH. Sebab, dari semua pelanggaran yang dilakukan, mereka ini memang tidak layak lagi menjadi seorang anggota Polri. Apalagi ini terkait penyalahgunaan Narkoba, Polda Kalteng pasti tidak akan memberikan toleransi sedikit pun,” pungkasnya. (CNB1)