Aurellia Upayakan Damai dengan Kombes Rachmat Widodo, Malah Ribut Lagi

canalberita.com — Hubungan anak dan ayah, Aurellia Renatha dan Kombes Rachmat Widodo terputus seusai insiden dugaan penganiayaan sang ayah. Di tengah proses hukum yang sedang bergulir, Aurellia sempat menginisiasi perdamaian dengan sang ayah.

“Sebetulnya bulan April 2021 lalu itu hampir terjadi perdamaian, saya yang inisiate,” ujar Aurellia saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (7/10/2021) malam.

Aurellia mengungkapkan keinginannya untuk mengakhiri kisruh dengan sang ayah. Ia menginisiasi damai karena ingin mencari ketenangan batin.

“Yang inisiate saya. Saya pikir ya udah lah ngapain ribut-ribut gitu. Ya udah tapi nggak terjadi ya udah nggak apa-apa,” ungkapnya.

Saat itu Aurellia dengan penuh harapan berangkat ke Polres Metro Jakarta Utara untuk bertemu dengan sang ayah. Ia tiba di Polres Metro Jakarta Utara sekitar pukul 09.00 WIB pagi untuk proses perdamaian.

“Saya sudah datang dari pukul 09.00 WIB, ditunggu sampai sore pukul 16.30 WI, ayah saya tidak datang-datang. Saya merasa dipermainkan,” ucapnya.

Namun, berjam-jam menunggu, Aurellia tidak dapat bertemu dengan ayahnya di Polres Metro Jakarta Utara. Hingga akhirnya penyidik menghubungi Kombes Rachmat Widodo, mengabarkan bahwa putrinya sudah tiba.

Hingga akhirnya Kombes Rachmat Widodo meminta pertemuan dipindah ke coffee shop di Kelapa Gading. Aurellia bersama penyidik kemudian berangkat ke lokasi yang telah ditentukan.

Aurellia juga ditemani sang ibu. Penandatanganan kesepakatan damai itu rencananya akan dilakukan oleh Kombes Rachmat Widodo dan ibunda Aurellia.

Sayangnya, rencana perdamaian itu batal. Kombes Rachmat Widodo membuat situasi kembali memanas saat upaya perdamaian itu.

“Di situ yang (mau) tanda tangan mama saya sama papah, jadi saya benar-benar nggak ngomong apa-apa. Malah tiba-tiba kepala saya ditunjuk ‘Kau nggak kawin kau’, ya udah nggak jadi akhirnya,” ungkapnya.

Mendengar perkataan Kombes Rachmat Widodo saat itu, ibunda Aurellia bereaksi.

“Mama saya ngebelain ‘kok ngomong gitu sih’, ya udah akhirnya nggak jadi damai akhirnya,” katanya.

Perseteruan Aurellia Renatha dengan Kombes Rachmat Widodo masih berlanjut. Kombes Rachmat Widodo ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan sang anak.

Kasusnya kini akan segera disidangkan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P.21). Kombes Rachmat Widodo berikut barang bukti telah dilimpahkan tahap 2 ke kejaksaan.

Yang mengejutkan, pihak kepolisian juga memproses sang anak. Aurellia Renatha ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan.

Sekadar mengingatkan kembali, kasus ini mencuat pada Juli 2021. Diawali viral postingan Aurellia Renatha soal dugaan penganiayaan sang ayah.

Keduanya saling lapor polisi setelah kejadian itu. Aurellia dan Rachmat Widodo sama-sama ditetapkan tersangka kasus KDRT dan penganiayaan. Hanya saja, Rachmat Widodo diproses terlebih dahulu, jauh sebelum Aurellia jadi tersangka.

Aurellia Renatha Jadi Tersangka

Satu tahun berlalu, kasus yang melibatkan Kombes Rachmat Widodo ini viral lagi setelah sang anak, Aurellia Renatha memajang foto dirinya sedang memegang surat panggilan dari Polres Jakarta Utara. Yang mengejutkan, dalam surat panggilan itu tertera bahwa Aurellia Renatha dipanggil sebagai tersangka.

Aurellia diperiksa polisi dalam perkara yang dilaporkan sang ayah, Rachmat Widodo. Berjalan waktu setahun kemudian, Aurellia ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya benar. Sudah (tersangka),” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guntur Arif Dermawan saat dikonfirmasi terkait penetapan tersangka Aurelia, Kamis (7/10/2021).

Rachmat Widodo Lebih Dahulu Tersangka
Sementara itu, Kombes Guruh Arif menjelaskan terkait kasus Kombes Rachmat Widodo soal penganiayaan terhadap anaknya, Aurellia Renatha. Kombes Rachmat Widodo sudah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu.

Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah Aurellia curhat di media sosial. Pihak Aurellia melaporkan Kombes Rachmat Widodo lebih dahulu ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penganiayaan itu.

“Sudah, dia sudah dinyatakan tersangka duluan,” ujar Guruh.

detik