Keluarga Penyebar Hoaks Megawati Meninggal Minta Maaf

canalberita.com — Keluarga Mohamad Helmiyanto (40) warga Desa Dempo Barat, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, melakukan klarifikasi permintaan maaf kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, karena sudah menyebar berita hoaks.

Pasalnya Helmi yang diketahui merupakan seorang perantauan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, telah mengunggah video di akun Tiktok berisi informasi Megawati meninggal dunia.

Singkat cerita perbuatan Helmi tersebut membuat perhatian polisi. Ia pun ditangkap aparat dengan nomor laporan polisi: LP/B/4518/IX/2021/POLDA METRO JAYA dengan atas nama pelapor Henry Yosodiningrat.

Rukmini (65) ibu kandung Helmi didampingi ayahnya tampak haru saat melakukan klarifikasi minta maaf.

“Kami dari pihak keluarga Mohamad Helmiyanto meminta maaf sebesar-besarnya kepada Ibu Megawati atas peristiwa ini, termasuk kepada pelapor atas nama Bapak Henry Yosodiningrat,” ungkap Rukmini berbahasa Madura di kediamannya, Minggu (17/10).

Rukmini juga meminta maaf kepada seluruh kader PDIP di seluruh nusantara, karena putranya itu sudah bertingkah tidak baik. Ia pun menceritakan mengenai kehidupan Helmiyanto yang bekerja sebagai kuli bangunan merantau hingga ke Kalimantan. Oleh karena itu, pihaknya berharap keringanan kasus yang menjerat putranya.

“Helmi merantau semata mencari nafkah untuk menghidupi keluarga di sini. Kami orang yang tergolong tidak mampu dan butuh pertolongan agar kasus Helmi ini bisa meringankan beban keluarga,” ujarnya.

Sebelumnya Henry Yosodiningrat yang merupakan politikus PDIP melaporkan dua pemilik akun media sosial soal hoaks Megawati meninggal ke Polda Metro Jaya, 13 September 2021. Laporan itu buntut pencatutan nama Henry dalam unggahan berisi hoaks tentang meninggalnya Megawati.

Henry menyebut ada dua pemilik akun media sosial yang dilaporkannya. Yakni, pemilik akun Youtube ‘Mahakarya Cendana’ dan pemilik akun Tiktok ‘Jatim070881’.

“Yang telah memfitnah saya dan menyebarkan berita bohong dengan cara membuat video rekayasa seolah-olah saya membenarkan rumor tentang wafatnya ibu Megawati Soekarnoputri Ketua DPP Partai PDI Perjuangan,” kata Henry dalam keterangannya, Selasa (14/9).

Henry menerangkan bahwa video yang berisi gambar dan suaranya itu adalah ucapan yang ia sampaikan saat meninggal Nazarudin Kiemas.

“Itu adalah rekaman gambar dan suara saya pada tahun 2019 saat wafatnya bapak Nazarudin Kiemas, Politisi Senior PDI Perjuangan (adik kandung Alm. Taufiq Kiemas),” tuturnya.

Henry melaporkan kedua pemilik akun itu dengan Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

CNN