Bejad! Anak Tiri Dicabuli Bertahun Tahun

CANALBERITA.COM – Seorang anak 17 tahun di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Buntok dijadikan pelempiasan nafsu bejad ayahnya tirinya (anak sambung) selama bertahun-tahun.

Perbuatan tak terpuji yang dilakukan IR (46) tersebut sejak Maret 2017 sampai dengan September 2021, empat tahun lama pelaku ini menyetubuhi korban hingga mengalami trauma mendalam.

Pada 27 September 2021 sekitar pukul 12.00 WIB, korban tidur di kamar tiba-tiba pelaku datang langsung menepuk pundak korban dan berkata lepas pakaian. Korban pun memberontak, pelaku mengancam akan membunuh korban apabila menolak untuk disetubuhi, karena takut akan ancaman tersebut akhirnya korban hanya bisa pasrah.

Kapolres Barsel, AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kapolsek Dusun Selatan, AKP Suranto membenarkan adanya persetubuhan terhadap anak bawah umur dan sudah mengamankan pelaku.

“Pelaku sudah kita amankan pada 3 Oktober 2021 pukul 10.40 WIB di kediamannya tanpa perlawan. Dia sudah kita tetapkan tersangka dan penahanan,” ucap Suranto, Selasa 12 Oktober 2021 melalui pesan singkat whatsapp.

Ia menjelaskan, pelaku ini melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya sejak 2017 sampai September 2021. Aksi tersebut dilakukan pelaku ketika rumah dalam keadaan sepi.

“Motifnya tergoda dengan tubuh korban. Selain pelaku kita juga mengamankan sejumlah barang bukti satu kasus dan pakaian. Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (3) Jo Pasal 82 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat 1 UU No 17 Tahun 2019 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana,” tutupnya. (CNB1)