Malam Keakraban Pemuda Dibubarkan Satgas Covid-19
CANALBERITA.COM – Komunitas anak muda menggelar malam keakraban (Makrab) di kawasan Taman Wisata Air Sungai Kahui (Kedai Himba) di Jalan Km 38, Kota Palangka Raya dibubarkan Satgas Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya pada Sabtu 09/10/2021) pukul 20.00.
Pasalnya, disaat pemerintah dan kepolisian sibuk-sibuknya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, mereka justru membuat kerumunan yang bisa memicu terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa mengatakan, saat dilakukan pengecekan oleh Satgas Covid-19 dan Tim Yustisi, petugas pun mendapati Makrab tersebut ternyata belum mengantongi rekomendari kegiatan.
Dirinya menerangkan, petugas pun mengedukasikan secara humanis mengenai prosedur mengadakan kegiatan di masa Pandemi Covid-19 dan PPKM Level 3 yang diterapkan berdasarkan Instruksi Mendagri Nomo 48 Tahun 2021.
“Rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 diperlukan agar setiap kegiatan yang digelar oleh masyarakat dapat diarahkan agar sesuai dengan prosedur protokol kesehatan (Prokes) yang berlaku,” jelanya.
Ia menyampakan, Makrab pun terpaksa dibubarkan oleh petugas demi mencegah terjadinya resiko penularan maupun penyebaran Virus Corona, demi kebaikan dan kepentingan bersama.
“Mari bersama-sama kita patuhi prokes dan PPKM maupun segala upaya mitigasi Pandemi Covid-19, demi mewujudkan Kota Palangka Raya menjadi Zona Hijau dan terbebas dari penyebaran Virus Corona,” pungkanya. (CNB1)