Masuk Lewat Jendela, Warga Ahmad Yani Gasak Uang Belasan Juta
CANALBERITA.COM – Tim Macan Kalteng dari Unit Resmob Polsek Pahandut diback up Jatanras Polda Kalteng, Resmob Polresta Palangka Raya dan Intelmob Polda Kalteng ringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Ahmad Yani (Stadion Mantikei) Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Tersangka Alfianur alias Alfian (35) warga Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya tersebut melakukan tindak pidana pencurian dengan total Rp 17 juta milik korban bernama Munir (39) di Jalan Sisingamangaraja, Kota Palangka Raya.
Dari keterangan kepolisian, pada Kamis 16 September 2021 sekitar pukul 00.00 WIB, korban ini beristirahat dan istrinya meletakan ponsel mereka satu tempat di dalam tas dan dompek disamping tempat tidur dengan kondisi pintu dan jendela barak terkunci.
Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB, korban terbangun dan terkejut melihat tas berisi dua ponsel dan uang tunai Rp 15 juta sudah tidak ada lagi. Korban pun langsung melaporkan kejadian kepihak kepolisian.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian Situmorang membenarkan atas kejadian dan sudah mengamankan pelaku kejadian.
“Pelaku sudah kita amankan di sekitar Stadion Mantikie dan sekarang dalam pemeriksaan oleh penyidik. Pengakuan dari pelaku dia masuk dari pintu jendela dengan mengcongkel, untuk kerugian korban dua ponsel, uang tunai Rp 15 juta kemungkinan kerugian sekitar Rp 17.998.000,” sebutnya. (CNB1)