India Bayar Kompensasi Rp4,3 Triliun ke Keluarga Korban Covid-19

Pengadilan tinggi India pada Senin (4/10) menyetujui keputusan pemerintah untuk membayar sekitar USD670 (Rp9,6 juta) untuk setiap Kematian akibat virus Corona di negara itu sebagai kompensasi kepada keluarga terdekat dari almarhum.

Menurut perhitungan CNN, jumlah pembayaran mencapai lebih dari USD300 juta (Rp4,3 triliun) berdasarkan jumlah kematian India saat ini. Menurut kementerian kesehatan India, secara resmi mencatat 448.997 kematian akibat Covid-19 pada Senin (4/10) pagi waktu setempat.

Setelah serangkaian audiensi, kementerian dalam negeri mengeluarkan surat pernyataan pada September lalu yang menawarkan kompensasi kepada anggota keluarga semua korban Covid-19, termasuk orang yang meninggal karena bunuh diri setelah mendengar diagnosis.

Menurut putusan pengadilan, korban yang meninggal dalam waktu 30 hari setelah diagnosis akan memenuhi syarat, termasuk orang-orang yang dirawat di rumah sakit lebih lama dari itu dan kemudian meninggal.

Menurut advokat Gaurav Bansal yang mengajukan petisi asli, pengadilan memutuskan bahwa tidak ada negara bagian yang dapat menolak kompensasi bahkan jika sertifikat kematian seseorang tidak mencantumkan Covid-19 sebagai penyebab kematian.

Dalam masalah ini, komite penanganan keluhan akan memeriksa catatan pasien yang meninggal dan menghubungi keluarga terdekat dalam waktu 30 hari.

“Semua rumah sakit terkait di mana pasien dirawat dan diberikan perawatan harus memberikan semua dokumen perawatan yang diperlukan, dan lain-lain kepada anggota keluarga almarhum, ketika diminta,” demikian bunyi putusan tersebut.

“Sesuai undang-undang, ini bukan sedekah. Ini hak hukum orang yang mengajukan ganti rugi,” kata Bansal kepada CNN pekan lalu.

Komite ganti rugi telah ditugaskan untuk menangani setiap dan semua masalah yang berkaitan dengan penyebab kematian dari anggota keluarga. Program ini memungkinkan keluarga terdekat untuk mengklaim kompensasi secara surut, dan akan terus diberikan untuk kematian yang mungkin terjadi pada fase pandemi Covid-19 di masa mendatang.

(sumber: okezone.com)