Tim Gabungan Gelar Blue Light Patrol Skala Besar dan Sasar THM

CANALBERITA.COM – Dalam menjaga situasi Palangka Raya aman dan aman, Tim gabungan dari Polda Kalteng, Polrtesta Palangka Raya, Denpom XII/2 bersama Kodim 1016/Palangka Raya dan Satpol PP Provinsi menggelar Blue Light Patroli Skala Besar, Sabtu malam atau malam Minggi (02/10/2021) mulai pukul 20.00 WIB.

Patroli skala besar tersebut pun dipimpin oleh Karo Ops, Kombes Pol Andreas Wayan Wicaksono dengan didampingi Wakapolresta, AKBP Andiyatna dan para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya.

Salah satu sasaran yakni pada tempat-tempat hiburan malam, seperti pada Karaoke Happy Puppy, De’Tones dan Nav yang berada di kawasan Jalan G Obos, Kota Palangka Raya.

Wakapolresta menjelaskan, patroli skala besar secara gabungan tersebut dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini.

“Sembari menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, patroli ini juga bertujuan untuk mengawasi kedisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya mitigasi Pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Selain beberapa tujuan tersebut, dirinya pun mengungkapkan bahwa patroli tersebut juga digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas di Kota Palangka Raya.

“Salah satu sasaran dalam Blue Light Patrol skala besar ini adalah tempat-tempat hiburan malam seperti karaoke, yang bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas dan mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes),” ungkap Wakapolresta.

Pengawasan prokes pun dilakukan sebagai bentuk mendukung upaya Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya yang hingga saat ini masih berjuang melakukan penanggulangan dan mitigasi penyebaran Virus Corona.

Patroli pada kawasan karaoke itu pun berlangsung dengan dilakukannya pengecekan penerapan prokes, yang tak lupa juga dengan pemeriksaan identitas dan tes urine kepada para pengunjung maupun pegawainya.

“Hal ini dilakukan demi menciptakan kondusifitas kamtibmas dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan hingga mencegah adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika pada tempat hiburan malam,” terang Andiyatna.

(CNB1)