Tusuk Jauhari 34 Kali hingga Tewas, Hasan Dibekuk

canalberita.com — Tim Tekab 308 Polda Lampung bersama tim dari Polres Lampung dan Polsek Terbanggi menangkap Hasan bin Nusi, pelaku pembunuhan sadis terhadap Abdulah Jauhari, Kamis, 30 September 2021.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Reynold Hutagalung, mengatakan, pihaknya menangkap pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di pinggir jalan Lintas Sumatera, Kali Busuk, Dusun 1, Kamp Terbanggi.

“Kami masih menyelidiki motif pembunuhan yang dilakukan tersangka dan modusnya masih kita cari,” ujar AKBP Reynold kepada wartawan, 1 Oktober 2021.

Dikatakan peristiwa pembunuhan itu terjadi saat korban berangkat dari rumah dengan menggunakan sepeda motor yang kemudian diikuti pelaku.

“Tiba-tiba pelaku menghentikan korban di pinggir jalan sehingga terjadi cekcok mulut di antara keduanya. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan badik yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Tanpa ampun, pelaku menusukkan badik itu sebanyak 34 kali ke tubuh korban. Akibat tusukan itu korban langsung roboh dan kebetulan ada seorang warga yang lewat dan memberitahukan hal itu ke pospol terdekat,” kata mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok ini.

“Akibat terlalu banyak mengeluarkan darah, korban yang sempat dilarikan ke sebuah klinik menghembuskan nafas terakhir. Setelah kejadian itu polisi segera bergerak cepat dan meminta keterangan beberapa saksi mata, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” tuturnya.

Reynold menyebutkan kepada pelaku akan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup.

 

viva