Wajib Pajak, BPKAD dan Kemenag Barsel Teken MoU

canalberita.com — Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dalam rangka optimalisasi tata kelola pelayanan pajak daerah, melalui kolaborasi dengan penyuluh agama yang tersebar di seluruh wilayah Barsel.

Kepala BPKAD Barsel Akhmad Akmal Husaen mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan peran serta atau partisipasi dari penyuluh agama untuk mengimbau kewajiban masyarakat atau wajib pajak untuk taat membayar pajak daerah.

“Intinya, penyampaian dari pihak penyuluh agama ini, adalah menghadirkan rasa kesadaran ummat, untuk patuh menunaikan kewajiban kepada pemerintah / negara berupa pajak, sebagai bagian dari ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” katanya Rabu 15 September 2021

Dijelaskan Akhmad Akmal Husaen, ambil contoh seperti dalam Agama Islam sebagaimana disampaikan oleh para Ulama bahwa ada perintah untuk taat kepada Allah SWT, ada perintah untuk taat kepada Rasullullah dan ada perintah taat kepada Negara.

“Artinya kepatuhan dalam membayar pajak daerah, dalam hal ini adalah wujud ketaatan masyarakat atau umat kepada pemerintah oleh karena itu tepat rasanya jika permasalahan ini juga turut disampaikan oleh penyuluh agama,”Ungkapnya.

Lebih lanjut ditambahkannya, harapannya dengan dilaksanakannya kegiatan ini tentunya masyarakat terbangun kesadarannya untuk taat dalam membayar pajak daerah dan bilamana ada pertanyaan dan keberatan terkait dengan pajak daerah yang telah ditetapkan.

“Jaganlah hal tersebut, menjadi penghalang untuk melaksanakan kewajiban silahkan ditanyakan melalui pihak BPKAD maupun melalui petugas pengelola pajak daerah yang ada di masing-masing desa dan kelurahan sehingga masyarakat paham, sadar dan patuh membayar pajak daerah,” Tukas Akhmad Akmal Husaen.

Kegiatan tersebut dihadiri, Kepala BPKAD Barsel Akhmad Akmal Husaen, Kabid Potensi PAD dan Kabid Penagihan BPKAD. Selain itu juga dihadiri oleh Kepala Kemenag Barsel Drs. H Tuani M.Ag, Kasubag Tata Usaha Arbaja beserta jajarannya dan Kepala KUA tiga Kecamatan.

 

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Canal Berita dengan Berita Sampit. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Berita Sampit.