Putra Ahok, Nicholas Sean Polisikan Balik Ayu Thalia

canalberita.com —  Kisruh antara putra Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean Purnama, dan Ayu Thalia, kian panjang. Setelah dilaporkan atas tuduhan penganiayaan, Nicholas Sean kini resmi melaporkan balik Ayu Thalia.

“Saya sudah buat laporan semalam di Polres Jakarta Utara,” kata pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, Rabu (1/9/2021).

Ramzy mengatakan pihaknya melaporkan Ayu Thalia dengan tuduhan perbuatan pencemaran nama baik dan fitnah.

“Dilaporkan atas pencemaran nama baik dan fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP,” kata Ramzy.

Sebelumnya, Nicholas Sean mengultimatum Ayu Thalia untuk meminta maaf dalam tempo 1×24 jam. Namun kini, pihak Nicholas Sean tidak lagi menunggu permintaan maaf dari Ayu Thalia dan memilih menempuh proses hukum terkait tuduhan penganiayaan itu.

“Saya minta AT minta maaf karena fitnah saya dan keluarga saya. Jika dalam 24 jam nggak ada iktikad baik minta maaf, maka saya akan bawa hal ini ke ranah hukum,” kata Ramzi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

 

Tak Ada Penganiayaan

Ramzy membenarkan kliennya memang bertemu dengan Ayu Thalia pada Jumat (27/8) malam di sebuah showroom di daerah Penjaringan, Jakarta Utara. Namun dia membantah adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan Sean Purnama kepada Ayu Thalia.

“Tidak pernah ada sentuhan fisik di situ,” jelas Ramzy.

Ramzy menambahkan kliennya mengaku laporan dari Ayu Thalia merupakan fitnah kepada Sean dan keluarga besarnya. Sean pun disebut telah memiliki sejumlah alat bukti untuk bekal laporan baliknya kepada Ayu Thalia nanti.

“Nggak ada somasi, tapi saya sampaikan terkait berita beredar mengenai saya saat ini adalah fitnah keji terkait nama baik saya dan keluarga saya. Saya nggak lalukan penganiayaan sama sekali dan saya punya bukti dari pernyataan saya,” kata Ramzy membacakan pesan dari Sean.

 

(Sumber: detik.com)