Pukul dan Gigit Korban, Maling di Kotim dihadiahi “Tanda Tangan”

canalberita.com — Seorang Pemuda bernama Ari Wahyudi (30) warga Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, babak belur dihakimi massa saat ketangkap basah hendak mencuri sebuah sepeda motor, yang tengah parkir didepan rumah warga di Jalan Haji Ahmad Sampit, Jumat 10 September 2021 malam.

Pelaku yang ternyata seorang residivis tersebut juga sempat memukul pemilik motor yang merupakan seorang ibu rumah tangga dan aksi tarik-menarik sepeda motor yang hendak dicuri tak terelakkan.

“Pelaku ini adalah seorang residivis dengan kasus curanmor di Banjarmasin, Kalimantan Selatan,”kata Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin Melalui Kapolsek Ketapang AKP. Samsul Bahri, Sabtu 11 September 2021.

Dari kronologis kejadian pada Jumat sekira pukul 18.10 Wib, saat itu sebuah motor dengan nomor polisi KH 6571 AD sedang terparkir didepan rumah Nur Zakiah (Korban), dijalan H. Ahmad.

Tiba-tiba korban mendengar ada sepeda motor yang baru dinyalakan, saat dilihat ternyata motornya telah berupaya dicuri oleh Ari (Pelaku).

Korban pun keluar berteriak minta tolong kepada warga sambil menarik motornya yang hendak dibawa kabur.

“Pelaku yang saat itu sudah panik sempat memukul pipi sebelah kiri dan menggigit tangan kiri korban, yang mengakibatkan korban luka memar dan robek di lengannya,” paparnya

Beruntung tak berselangblama warga datang dan berhasil menangkap pelaku. Warga yang emosi juga sempat menghajar pelaku sebelum petugas datang mengamankan.

“Kasus ini masih terus kita dalami untuk mengetahui apakah pelaku bekerja sendiri atau berkelompok,”ujar Samsul.

“Atas perbuatannya ini pelaku dibidik dengan pasal curas, sebagaimana yang teratur dalam pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya.

 

 

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Canal Berita dengan Berita Sampit. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Berita Sampit.