Polisi Tangkap Oknum Ustaz Cabuli IRT di Kobar

canalberita.com — Oknum ustaz berinisal AK (52) yang mengajar disalah satu pondodok pesantren di Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ditangkap polisi setelah ketahun mencabuli seorang ibu rumah tangga (IRT).

“Tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti,” ujar Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah saat menggelar pres rilis. Senin 13 September 2021.

Kapolres menjelaskan kejadian ini bermula pada bulan Februari 2021 sekira pukul 20.00 WIB diawali saat korban bersama saksi berkunjung ke sebuah Ponpes untuk konsultasi kepada oknum ustadz sekaligus pimpinan Ponpes itu.

Pasalnya, korban saat itu hamil 4 bulan ditinggal suaminya yang entah kemana perginya. Kemudianoknum ustadz menyuruh saksi untuk membelikan air mineral.

Setelah saksi pergi, kemudian si oknum ustad mengajak korban masuk kedalam kamar. Di dalam kamar si oknum ustadz, bertanya kepada korban, “Maukah kamu oleh saya di ruqyah, dengan cara disetubuhi atau tidak,” tiru Kapolres.

Mendengar ajakan tersangka langkorban langsung menolaknya. Namun penolakan dari dijawab dengan nada mengancam.

“Kalau tidak mau melakukan ruqyah, dengan cara disetubuhi maka hidupnya akan lebih sengsara dari yang ada saat ini. Dan bayi yang ada dalam kandungannya akan meninggal,”

Mendengar jawaban dari tersangka, korban merasa ketakutan dan akhirnya pasrah mau disetubuhi layaknya suami istri.

Beberapa hari kemudian, korban masih merenungkan nasibnya sampai mau disetubuhi oleh oknum ustadz, ditambah suaminya masih belum pulang. Akhirnya dirinya memberanikan diri mengadukan kepada saksi, atas perbuatannya dengan oknum ustadz.

“Mendengar pengaduan dari pelapor, saksipun bersama pelapor mengadukan kepada Polisi. Yang akhirnya terungkap onum ustadz tersebut telah melakukan perbuatan tindak pidana pencabulan. Dan terlapor, diancam sebagai mana Pasal 289 KUHP dengan ancama pidana 9 tahun penjara,” tutupnya.

 

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Canal Berita dengan Berita Sampit. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Berita Sampit.