Polda Kalteng Telusuri Isu Penggundulan Hutan Picu Banjir

CANALBERITA.COM– Jajaran kepolisian  telusuri informasi yang mengatakan hutan di Kalimantan Tengah  yang diduga akibat aktivitas penebangan liar ( illegal logging), sehingga menyebabkan banjir dimana-mana yang melanda Kalimantan Tengah.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Dirreskrimsus Kombes Pol Bonny Djianto saat dikonfirmasi awak media  di Mapolda Kalteng, Senin 6 September 2021.

“Nah ini yang kita telusuri. Gundul yang dimaksud apakah ada aturan main atau tidak (maksudnya memiliki izin atau tidak dan ada tidak dilakukan reboisasi),” sebut Bonny Djianto.

Ia menambahkan, Polres jajaran juga sudah diperintahkan untuk melakukan penelusuran terkait informasi masyarakat yang mengatakan hutan di Kalimantan Tengah ini gundul akibat maraknya illegal logging.

Bonny menjelaskan, terkait truk pengangkut kayu log yang terbalik di Jalan Trans Kalimantan Bukit Rawi-Palangka Raya setelah diperiksa surat-suratnya lengkap.

“Setelah video viral, banyak orang berasumsi demikian (ini ilegal) sama seperti kita, tetapi setelah kita lakukan penelusuran ke lapangan dengan memeriksa surat-surat ternyata dokumen yang digunakan lengkap,” tuturnya.

Sementara banyak masyarakat kenapa truk berukuran besar bisa mengangkut kayu bulat atau log melintas di jalan negara dengan sesuka hatinya, sehingga jalan pun menjadi rusak. Bahkan banyak juga menyampaikan adakah Undang-Undang yang mengatur diperbolehkan melintas di jalan raya.

Sehingga awak media ini juga meminta tanggapan dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah menanyakan terkait hal tersebut, namun sampai berita ini diterbitkan belum juga mendapat tanggapan.

(cnb-1)