Pemkot Palangka Raya Akan Rehab Tiga Dermaga

canalberita.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya dalam waktu dekat akan melakukan peremajaan infrastruktur bangunan dermaga pelabuhan di beberapa daerah yang ada di wilayah Palangka Raya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan membenarkan bahwa tahun 2021 ini pihaknya akan melakukan kegiatan rehab pada tiga dermaga yang ada di Kota Palangka Raya.

Untuk yang pertama di Dermaga Kelurahan Kanarakan, kedua Dermaga Kelurahan Petuk Barunai dan ketiga rencananya akan rehab dermaga Pelabuhan Rambang. Semuanya dengan tujuan untuk mempermudah persinggahan perahu masyarakat.

“Untuk di kelurahan Petuk Barunai, alasan untuk dilakukan rehab karena kondisi dermaga yang cukup tua, sehingga perlunya perbaikan-perbaikan peremajaan infrastruktur bangunan dermaga, agar lebih layak digunakan,” jelas Alman P. Pakpahan di kantornya jalan Soekarno, Rabu 1 September 2021.

Dia menjelaskan, kegiatan rehab ketiga dermaga tersebut merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat dan kelurahan setempat pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) pada tingkat kelurahan.

“Pada tahun ini kami akan merealisasikan untuk merehab dermaga tersebut, dikarenakan mengingat kondisi cukup tua. Sehingga diperlukan upaya rehabilitasi perbaikan bangunan – bangunan dermaga tersebut,” ujarnya.

Dermaga tersebut dalam pengawasannya merupakan di bawah wewenang keamanan transportasi air yang merupakan salah satu bidang yang berada di Dishub Kota Palangka Raya. Sehingga diharapkan dengan adanya rehab itu, tingkat keamanan transportasi air meningkat.

“Yang terakhir rehab dermaga Pelabuhan Rambang, yang tentunya juga kita upayakan untuk bisa diselesaikan tahun ini sesuai dengan hasil kesepakatan Musrembang antara kelurahan dengan masyarakat,” tutup Alman P. Pakpahan.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Canal Berita dengan Berita Sampit. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Berita Sampit.