KUA PPAS Perubahan 2021 Palangka Raya

canalberita.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke – 4, masa sidang tahun 2021- 2022, tentang penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2021 di Ruang rapat Komisi dewan Jalan Tjilik Riwut Km. 5.5. Senin, 27 September 2021.

Kegiatan tersebut dihadiri juga Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), secara virtual.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menyampaikan bahwa pembahasan teknis tentang KUA PPAS perubahan tahun 2021 tersebut, akan diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota yang berkompeten dalam hal membahas anggaran anggaran.

“Pada pembahasan KUA PPAS APBD perubahan tahun 2021 ini, akan kita bahas lebih lanjut dan semoga dianggaran perubahan ini kegiatan penting Pemkot yang belum tercover bisa tercover disini,” terang Sigit K Yunianto dalam paparannya melalui Virtual.

Dikesempatan itu juga, juru bicara rapat paripurna ke- 4 masa sidang tahun 2021- 2022, Anna Agustina Elsye menyampaikan bahwa, KUA, PPAS APBD perubahan tahun 2021 adalan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 64 tahun 2020 tentang penyusunan APBD.

Dikatakannya bahwa, dalam penyusunan APBD biasanya ada pelaksanaan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) PPAS, untuk menyerap kegiatan-kegiatan yang bersifat penting di luar perencanaan penyelenggaraan APBD yang sudah dirancang sebelumnya.

“Kita yakin dan percaya Pihak Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Palangka kaya, bisa segera mengeksekusi dan membahas hal tersebut,” tutup Anna Agustina Elsye.

 

Disclaimer Artikel ini merupakan kerja sama Canal Berita dengan Berita Sampit. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Berita Sampit.