Takut Tersandung Hukum, Warga Serahkan Senpi Illegal Kepada Polsek Seruyan Tengah
CANALBERITA.COM– Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH didampingi personelnya menerima senjata pucuk senjata api rakitan jenis dum-duman pada Kamis 30 September 2021 pagi.
Senjata laras panjang tersebut diserahkan langsung oleh pemiliknya bernama Hendra Susanto didampingi oleh Damang atau Kepala Adat Hartoyo SSos serta Mantir Adat Abdul Rahman.
Kapolsek mengatakan, apa yang dilakukan oleh warganya tersebut sangat tepat, karena sangat membahaya diri sendiri terlebih lagi orang lain apabila disimpan di rumah.
“Apabila senjata rakitan itu tidak memiliki izin yang sah atau illegal. Maka sangat rawan disalahgunakan dan ini juga untuk meminimalisir terjadinya kriminalitas di masyarakat,” ujar Rahail kepada awak media ini melalui saluran telpon, Kamis (30/10/2021).
Mantan Polsek Gunung Timang ini juga mengajak Damang atau Kepala Adat agar kiranya warga masyarakat Kecamatan Seruyan Tengah yang masih memiliki dan menyimpan senjata api rakitan jenis apapun dengan sukarela menyerahkan ke pihak yang berwajib.
“Ini adalah salah satu langkah dari Polsek Seruyan Tengah dalam mencegah tindakan kriminalitas, yaitu apabila memiliki senjata api rakitan illegal untuk menyerahkan kepada kita secara suka rela,” ajak pria berpangkat dua balok emas di pundak itu.
Menurut Kapolsek, senjata api yang diserahkan itu masih aktif atau berfungsi sehingga untuk langkah selanjutnya akan berkoordinasi dengan Polres Seruyan agar tidak bermasalah kemudian hari.
“Pemusnahan kita akan berkoordinasi dengan pihak Polres Seruyan. Semoga apa yang dilakukan oleh bapak Hendra Susanto menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ucapnya.
Ia menambahkan, pemilik bapak Hendra Susanto menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian karena sudah menerima senjata yang sudah lama dimiliki dirinya itu.
“Beliau justru berterimakasih kepada kita, karena sudah mau menerima senjata api yang sudah lama disimpannya itu. Katanya beliau takut terjadi apa-apa dan sadar itu melanggar Undang-Undang,” tutup Rahail.
(cnb-1)