Masih Minim, Jokowi Centre Genjot Kemitraan Petani Sawit dengan Industri Biodiesel
canalberita.com — Jokowi Centre menggelar Workshop bertajuk ”Formula Kemitraan Petani Sawit Rakyat Dalam Rantai Pasok Industri Biodiesel” pada 28 September 2021. Kegiatan ini merupakan rangakaian diskusi rutin dalam upaya memastikan target Presiden Jokowi dalam program mandatory biodiesel B30, bisa mensejahterakan 2,7 juta petani sawit swadaya.
Saat ini, pemerintah tengah mengkaji kenaikan program mandatory biodiesel dari B30 menjadi B40. Sebagaimana diketahui, program ini menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menekan impor solar dan serta bisa menghemat devisa negara.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, hingga 2020, program biodiesel mampu menghemat devisa negara sebesar Rp63,39 triliun, serta menciptakan pasar baru untuk 8-9 juta ton minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Namun dibalik keberhasilan yang ditorehkan dalam pelaksanaan program biodiesel B30, pelibatan petani sawit melalui program kemitraan antara petani dengan perusahaan yang terlibat dalam industri biodiesel, masih sangat minim. Berdasarkan data Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) di 4 Kabupaten di Provinsi Riau seperti Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hulu menyingkap fakta kalau pada radius 5 Km dari pabrik kelapa sawit yang menjadi bagian dari produksi biodiesel, nyatanya petani sawit belum memiliki skema kemitraan yang jelas.
Workshop ini dibuka Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan, Juri Ardiantoro. Dalam sambutan, Juri mengatakan, pemanfaatan biodiesel bukan hanya mengantisipasi akan hilangnya energi yang berbasis fosil tetapi juga dalam konteks lingkungan. “Jangan sampai petani menjadi subordinasi dalam mata rantai biodiesel. Industri seperti ini tidak boleh mengabaikan kepentingan pemerintah secara umum yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat”, tegas Juri.
Koordinator Investasi dan Kerjasama Bioenergi EBTKE Kementerian ESDM, Elis Heviati mengutarakan, pengembangan program mandatori BBN bertujuan untuk meningkatakan kesejahteraan petani sawit yang memiliki 40% dari total lahan perkebunan sawit nasional. “Dalam grand strategi energi nasional dimana pengembangan biofuel pada tahun 2040 ditargetkan mencapai 15.2 juta Kilo Liter dimana biodiesel sebesar 11.7 juta kilo liter dan pengembangannya tidak terbatas pada pengusaha skala besar, melainkan didorong berbasis ekonomi kerakyatan”, ujar Elis.
Ihwal minimnya pelibatan petani dalam pengembangan program biodiesel diamini Sekjen SPKS, Mansuetus Darto. Dikatakan, pemerintah sebaiknya jangan terburu-buru mengambil kebijakan menaikan biodiesel dari B30 ke B40. “Perlu ada evaluasi dari implementasi B30 saat ini dengan melihat manfaat kepada petani sawit ini sesuai dengan visi presiden, kita perlu melibatkan petani sawit swadaya dalam program ini. Jika dijalankan secara benar dan serius tentu Pak Presiden akan bangga kalau program biodiesel turut disukseskan oleh petani kecil”, ujarnya.
Alin Halimatussadiah, Kepala Kajian Ekonomi Lingkungan, menyatakan, mandatori biodiesel termasuk kebijakan yang progresif. Target yang terus diperbaharui dengan blending rate dan user groups yang semakin meningkat.
Alin menegaskan jika scenario yang ditetapkan semakin progresif maka semakin cepat dan besar defisit CPO yang terjadi mengingat keterbatasan pada sisi supply. “Dengan asumsi tidak adanya replanting kalau kita melakukan scenario B 50 maka kebutuhan lahan untuk memenuhi defisit tersebut mencapai 70% dari luas lahan yang saat ini ada”, tandas Alin.
Untuk itu program peremajaan sawit mendesak dilakukan. Hal ini disampaikan Heru Tri Widarto, Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar, Kementerian Pertanian. “Lambatnya program peremajaan sawit rakyat (PSR) karena banyak yang berada di dalam kawasan hutan, sehingga koordinasi kami dengan Kemenkoperkonomian maupun KLHK tetap intensif agar persoalan ini dapat diselesaikan,” pungkas Heru.
Sedangkan Sekjen Jokowi Centre, Imanta Ginting mengungkapkan, diskusi ini membahas bagaimana realisasi pola kemitraan petani sawit dengan implementasi mandatory biodiesel yang sudah berjalan sejak 2015.
“Kekurangan dan kelebihan serta skema kemitraan yang terbaik dalam menyukseskan transisi B30 ke B40. Kegiatan ini murni untuk menghimpun pemikiran dari para stakeholders terkait dalam program mandatory biodiesel di Indonesia yang berguna untuk kebijakan pengembangan biodiesel sebagai salah satu upaya mewujudkan ketahanan energi nasional,” tutur Imanta.
Info SAWIT