KPK Bantu Selesaikan Aset Daerah Bermasalah di Kepulauan Riau
canalberita.com — Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Aset disaksikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penandatanganan dilakukan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Senin (27/9/2021) secara daring dan luring bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.
KUMPARAN