Viral Oknum Mahasiswa Joget Diatas Ambulance

canalberita.com — Video berdurasi 30 detik memperlihatkan empat orang mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Humbang Raya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas berjoget di atas Ambulance menjadi viral di media sosial (Sosmed).

Dari rekaman video, sambil diiringi musik keempat orang oknum mahasiwa terlihat dengan asik menggoyangkan badan sambil mengangkat tangan keatas. Satu diantaranya berdiri diatas kap depan Ambulance.

Sedangkan seorang perempuan berhijab tak mau kalah. Ia dengan santuy alias santai bergoyang tanpa perduli dengan statusnya seorang mahasiswi yang sedang menjalankan tugas belajar pengabdian kepada masyarakat.

Tidak tahu kapan dan dari perguruan tinggi mana asal para mahasiswa yang melakukan aksi tidak senonoh disaat sedang melakukan tugas Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Humbang Raya tersebut.

Video yang beredar tersebut juga dibenarkan oleh Camat Mantangai, Yubderi saat dikonfirmasi awak media. “Iya betul terjadi di Desa Humbang Raya. Posisi mereka itu mahasiswa disana berdasarkan keterangan Kepala Desa,” jelas Camat.

Camat sangat menyayangkan ulah para oknum mahasiwa tersebut. Seharusnya menurut Camat, Kepala Desa berhak memanggil mereka. “Harusnya mereka dipanggil. Apa motivasi mereka dalam video,” tukas Camat.

Ulah oknum mahasiswa tersebut, menurut Camat sangat merusak citra nama desa yang sudah aman dan damai. Oleh karenanya Camat telah meminta Kepala Desa setempat memanggil semua mahasiswa yang ada di video dan juga kalau perlu dosennya.

“Ini merusak citra nama desa, juga kecamatan. Makanya saya minta kepala desa memanggil mereka dan dosennya apa motivasi melakukan itu, pengakuan mereka pinjam ambulance untuk ke Palangka Raya beli perlengkapan kegiatan, namun kita sayangkan ulah mereka,” cetus Yubderi.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyidikan atas beredarnya video tersebut.

“Kita masih melakukan penyelidikan. Jika benar dan terbukti akan kita panggil dan periksa di Satreskrim Polres Kapuas,” pungkasnya.

(cnb-1)