Transaksi Dibayar Penjara

canalberita.com — Polda Kalteng kembali lakukan konferensi pers tindak pidana Narkoba yang dipimpin oleh Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, dan Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo, di Balai Wartawan Mapolda Kalteng, Selasa 24 Agustus 2021.

Dalam kesempatan itu Nono Wardoyo menyampaikan, hasil konferensi pers tersebut yang dimana pelaku ditangkap di Kota Palangka Raya di dua lokasi berbeda. Kedua pelaku ini ditangkap saat petugas mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba, pihaknya lantas melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

“Dimana, pada TKP pertama yang berada di pinggir Jalan Temanggung Tilung tepatnya di depan sebuah Bengkel Motor, kami dari Ditrenarkoba telah mengamankan Je (26) dan barang bukti tiga paket sabu dengan berat kotor 49,90 gram dari pelaku,” ucapnya.

Berbekal dari hasil tangkapan itu, Nono dan petugas lainnya berupaya keras untuk menggali informasi, yang memungkinkan terlibatnya pengedar lain dalam kasus ini.

Ternyata hasilnya benar saja, di TKP berikutnya yang berada di Jalan Menteng tepatnya di barak warna kuning lima pintu, petugas kembali mengamankan sabu dengan jumlah yang sangat banyak.

“Di TKP kedua ini, kami berhasil mengumpulkan delapan paket sabu dengan berat kotor 772 gram dari tangan pelaku berinisial Wi (36),” pungkasnya.

Perlu diketahui, jika pengungkapan kasus narkoba ini, kedua pelaku berasal dari Banjarmasin, Kalsel yang dimana narkoba tersebut akan diedarkan di Kota Palangka Raya.

“Kedua pelaku, baik Wi dan Je adalah pemain baru. Mereka mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku S yang berada di Kaltim. Untuk S sendiri kini sudah ditangkap pihak BNN Kalsel dengan barang bukti sabu mencapai 1 kg lebih,” tandasnya.

Nono menegaskan, pada kasus tersebut, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Undang – Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, penjara minimal 6 (enam) tahun dan denda maksimal Rp 10 Miliar rupiah.

 

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerja sama Canal Berita dengan Berita Sampit. 
Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan 
keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Berita Sampit.