Razia Balap Liar di Padang, Polisi Kandangkan 30 Sepeda Motor

canalberita.com — Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan atau kandangkan 30 unit sepeda motor. Motor itu diamankan saat polisi membubarkan aksi balap liar di Jalan Khatib Sulaiman daerah setempat pada Sabtu (21/8/2021).

“Kami menjaring puluhan remaja sekaligus mengamankan dan menindak 30 sepeda motor,” kata Kepala Bagian Operasional Polresta Padang Kompol Andi P Lorena, Minggu (22/8/2021).

Andi menambahkan, kegiatan itu digelar Sabtu malam (21/8/2021) hingga Minggu dini hari (22/8/2021). “Aksi balap liar sering terjadi di Jalan Khatib Sulaiman pada malam Minggu sehingga meresahkan masyarakat,” kata  dia.

Saat petugas menyambangi lokasi sekitar pukul 23.40 WIB sejumlah kendaraan yang mayoritas dikendarai oleh remaja tengah balap liar di jalan. Mereka langsung “kocar-kacir” dan berusaha melarikan diri ketika melihat petugas datang, namun puluhan pengendara berhasil diamankan.

“Seluruh kendaraan tersebut menggunakan knalpot bising yang sering dikeluhkan masyarakat karena mengganggu kenyamanan di jam malam,” katanya.

Puluhan kendaraan tersebut langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk dikandangkan, sedangkan pengendara dikenakan tilang. “Para pelanggar dikenakan tilang, untuk mengambil kendaraan-nya diminta untuk mengganti knalpot dengan yang standar,” kata dia.

Andi menegaskan bahwa Polresta Padang akan terus menindak para pelaku aksi balap liar karena telah meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. “Kami imbau para orang tua agar mengawasi anaknya masing-masing, jangan diizinkan pada keluyuran malam hari tanpa aktivitas yang jelas,” katanya.

(Sumber: iNews)