Polisi Bogkar Ayah Tega Jual Keperawanan Anak Kandung di Hotel, Ini Nama Hotelnya..?

CANALBERITA.COM –Akhlak seorang ayah kandung yang satu ini  tidak patut dicontoh. Sebaliknya ia patut dikasih ganjaran hukuman seberat-beratnya, karena tega menjual anak darah dagingnya sendiri. Apalagi  masih dibawah umur untuk mendapatkan uang tanpa harus bekerja berat.

Peristiwa  memilukan ini terjadi di Kamar 503 Hotel ***,  Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.  Kejadian ayah ayah jual keperawanan anak kandungnya ini terbongkar setelah jajaran Satreskrim Polres Kapuas mengamankan pelaku dan seorang mucikari.

Dalam menjalankan bisnis esek-eseknya itu, pelaku AR (61) adalah orangtua korban, bekerjasama dengan seorang mucikari berinisial RH (33) yang sudah berjalan selama dua tahun untuk memuaskan nafsu hidung belang memakai jasa anaknya.

Dari keterangan press release yang dipimpin Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti mengatakan, AR atau ayah dari korban ini menjual anaknya kepada pria hidung belang seharga Rp 600 ribu melalui jasa mucikari.

“Pelaku ini diamankan disebuah hotel bersama mucikari ketika ingin melakukan transaksi prositusi. Dia menjual anaknya ini kepada hidung belang seharga Rp 600 rupiah dan uang mereka bagi,” kata Manang.

Manang menambahkan, untuk bertransaksi kepada pengguna jasa mereka menggunakan pesan singkat whatsapp.

“Aksi ini dilakukan oleh pelaku sudah dua tahun. Baru sekarang ini terbongkar, mereka sudah kita tetapkan tersangka dan dilakukan penahanan, sedangkan si anak dalam pendampingi karena pisikisnya,” tuturnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 88 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Peberapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(cnb-1)