Pengunjung Plaza Medan Fair Wajib Tunjukkan KTP, Pesan Makan Minuman Harus di Luar Mal

canalberita.com — Plaza Medan Fair mewajibkan pengunjung menunjukan Kartu Tanda Penduduk selama PPKM Level 4.

Marketing Communication Manager Plaza Medan Fair, Lenny Yun Manalu mengatakan, aturan ini diterapkan untuk mengantisipasi terlalu banyak pengunjung.

“Tujuannya untuk mendata jumlah pengunjung yang masuk. Kemudian kita memastikan bahwa yang masuk ini memiliki identitas sehingga kita bisa melakukan pemantauan lebih intensif dan kita kasih mereka kartu pengunjung,” ungkap Lenny, Senin (2/8/2021).

Tak hanya pengunjung, di depan pintu masuk para penyewa juga tampak menunjukkan KTP dan selembar surat izin untuk dapat memeriksa dan membersihkan tokonya.

Menurutnya, manajemen juga mengatur agar pemesanan makanan dan minuman di lakukan di luar gedung mal.

“Pesannya hanya boleh di luar. Ini kami lakukan lebih ketat karena jika diperbolehkan masuk kan kami tidak bisa mengawasi resto,” jelasnya.

Beberapa pengunjung mengaku agak terkejut saat dimintai KTP sebelum masuk ke mal.

“Saya mau belanja bulanan. Untung saja bawa KTP. Kalau enggak, katanya enggak boleh masuk,” ucap Mira, pengunjung asal Medan.

Dikatakan Mira, banyak toko di mal saat penerapan PPKM level 4.

“Susah juga mau kemana-mana. Contohnya mau betulin ponsel kan belum bisa. Mau ke optik juga masih tutup,” ujarnya.

(Sumber: Tribun Medan)