Pemko Medan Sekat Sejumlah Ruas Jalan, Berikut Daftarnya

canalberita.com — Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Langkah ini dilakukan setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Medan kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Penyekatan sejumlah ruas jalan difokuskan di lima kecamatan yang menjadi daerah penyumbang kasus Covid-19 tertinggi di Kota Medan. Daerah tersebut yakni Kecamatan Medan Johor, Medan Sunggal, Medan Helvetia , Medan Tuntungan dan Medan Selayang.

Camat Medan Sunggal Indra Mulia mengatakan penyekatan ruas jalan yang dilakukan Pemko Medan untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama PPKM Level 4.  “Penyekatan hanya untuk mengurangi mobilitas. Diharapkan pengendara menggunakan jalan alternatif,” kata Indra, Kamis (12/08/2021).

Berikut daftar ruas jalan yang disekat selama PPKM Level 4 di Kota Medan.

  • Kecamatan Medan Johor

1. Jalan Karya Wisata simpang Jalan AH Nasution

2. Jalan Karya Wisata simpang Jalan Karya Asih

  • Medan Sunggal

1 Jalan Sunggal simpang Jalan Setia Budi

  • Medan Tuntungan

1. Jalan Kapten Purba simpang Jalan Jamin Ginting

2. Jalan Kapten Purba simpang Jalan Karet 12

  • Medan Helvetia

1. Jalan Gaperta Ujung simpang Jalan Asrama

2. Jalan Gaperta Ujung simpang Kelambir V

  • Medan Selayang

1. Jalan Dr Mansur simpang Jalan Setia Budi

2. Sepanjang Jalan Setia Budi mulai dari Pasar 6, Pasar 3, Pasar 2 dan Pasar 1

(Sumber: INews)