Palembang Tak Punya Anggar Bansos, Pengamat: Hapus Tunjangan

canalberita.com — Pengamat Kebijakan Publik dan Politik Sumsel, Bagindo Togar menilai, langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang tak mengalokasikan dana bantuan sosial atau bansos dalam APBD 2021 dapat dimaklumi.

Apalagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini masih minim. Namun dirinya menyayangkan di sisi lain banyak anggaran di APBD 2021 kurang efektif. Palembang tercatat memiliki banyak utang terkait pembangunan infrastruktur beberapa tahun silam.

“Kita harus akui memang sebagaimana ibu kota provinsi, Pemkot hanya mengandalkan PAD dari retribusi pajak seperti hotel dan restoran. Ketika terjadi pandemik. mereka tidak siap. Jadi mereka tidak punya langkah antisipasi,” ungkap Bagindo Togar kepada IDN Times, Senin (23/8/2021).

1. Pengamat nilai TPP bisa dipangkas

Langkah untuk melakukan refocusing anggaran dinilai percuma, sebab PAD tercatat defisit. Langkah yang harus diambil adalah  perampingan anggaran, menunda pembangunan, hingga menghapuskan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Dari dulu Palembang paling lambat hapus TPP. Minimal penghematan anggaran dilakukan, sehingga berdampak lebih luas ke masyarakat. Paling tidak TPP dihapus sampai 2024,” ungkap dia.

 

2. BUMD Palembang tidak maksimal

Pada masa sulit seperti ini, tidak menganggarkan bansos mengakibatkan masyarakat sengsara. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harusnya menjadi penyelamat. Namun ia melihat justru BUMD minim menghasilkan PAD.

Sejumlah BUMD seperti SP2J, TransMusi, dan PDAM, tidak berjalan produktif menyerap PAD. Hanya PDAM yang sejauh ini masuk kategori perusahaan daerah yang sehat.

“Justru BUMD Palembang menjadi beban daerah. Seharusnya ada perombakan dari Pemkot, atau bubarkan saja karena minim kontribusi,” ujar dia.

 

3. Pemkot terlihat hanya menunggu bantuan pusat dan provinsi

Pemkot Palembang terkesan hanya berpangku tangan menunggu bantuan penyaluran bansos dari pemerintah pusat dan daerah. Pemkot kerap berdalih, COVID-19 mengakibatkan pihaknya tidak bisa menyalurkan bansos.

Padahal beberapa daerah lain pun bisa. Hal yang perlu dilakukan Pemkot kata Bagindo adalah menutup kebocoran anggaran, baik anggaran rutin dan pembangunan.

“Jangan ada kesan Pemkot Palembang hanya menunggu bantuan pusat dan provinsi,” jelas dia.

Bagindo pun menyayangkan pernyataan Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, beberapa waktu lalu, yang tidak bisa membedakan bansos dan bantuan kesehatan. Menurutnya, kedua hal itu berbeda. Keduanya merupakan tanggung jawab pemerintah yang tak bisa disamakan.

“Bansos ini jelas bantuan sosial yang tujuannya agar masyarakat dapat bertahan secara ekonomi. Bisa beli beras, bisa makan, bisa bertahan hidup. Alokasi anggaran ke faskes bukan bansos, Wako pun salah mengartikan bansos,” jelas dia.

 

4. Nihilnya bansos diklaim dananya dialihkan untuk penanganan kesehatan

Sebelumnya, Wako Palembang mengakui jika tahun ini Pemkot tidak menganggarkan bansos. Pihaknya hanya menyalurkan bansos dari pusat atau pihak ketiga. Pemkot mengklaim, penyaluran lebih difokuskan pada penanganan pandemik di fasilitas kesehatan (faskes).

“Karena bantuan tidak terkait soal konsumsi saja, dan keselamatan masyarakat bukan hanya dari bansos. Tapi ada hal lain seperti penambahan tempat tidur di rumah sakit atau ruangan isolasi yang kita sediakan. Nanti kalau banyak yang tertular korona, kan harus kita atasi juga,” ungkap Harnojoyo.

 

 

(SUmber: IDN Times)