Kapolda Lampung Luncurkan Aplikasi Pengaduan Metro Bisa

canalberita.com — Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meluncurkan aplikasi Metro Bisa. Aplikasi ini digadang-gadang bisa memudahkan masyarakat untuk mendapat pelayanan, pelaporan dan pengaduan ke Polres Metro.

“Aplikasi Metro Bisa ini sangat mendukung upaya Polres Metro dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, di mana aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store,” kata Hendro, Rabu (4/8/2021).

Selain meluncurkan aplikasi, Irjen Hendro juga meresmikan gedung pelayanan terpadu Polres Metro. “Kami berterima kasih kepada Kapolres Metro, Wali Kota Metro dan pemkot setempat dalam mendukung dan memanfaatkan sistem teknologi untuk menciptakan aplikasi digitalisasi pelayanan publik berbasis online,” kata Hendro.

Hendro mengatakan, peluncuran aplikasi Metro Bisa dan peresmian gedung pelayanan terpadu ini merupakan dedikasi tinggi Polres Metro dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Metro.

“Semoga dedikasi dan pengabdian Polres Metro semakin meningkat dan semakin presisi,” katanya.

Keberadaan aplikasi dan gedung pelayanan terpadu ini juga merupakan salah satu upaya mencegah praktik korupsi. Selain itu juga untuk mencegah penyebaran Covid-19, karena meminimalisir adanya tatap muka. Hendro berharap terobosan yang dilakukan Polres Metro dapat dicontoh Polres lain.

Aplikasi dan gedung pelayanan terpadu ini, kata dia, berfungsi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Metro antara lain, layanan pengaduan masyarakat terhadap kinerja Polri, konsultasi Sat Reskrim.

“Kemudian, pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta perpanjangan SIM. Itu bisa menggunakan aplikasi Metro Bisa,” katanya. Kemudian loket BRI untuk pembayaran PNBP SIM, SKCK, perizinan patwal, informasi rekrutmen, layanan sidik jari, serta layanan kecelakaan lalu lintas dan tilang.

“Semoga peluncuran aplikasi dan keberadaan gedung ini merupakan upaya memberikan pelayanan yang profesional, bersih, transparan, dan bebas pungli,” pungkasnya.

(Sumber: iNews)