Jaga Kelangsungan Hayati, Jangan Setrum dan Racun Ikan

CANALBERITA.COM – Menjaga kelangsungan hayati, Personel Ditpolairud Polda Kalteng di Markas Unit (Marnit) Pegatan Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan mengajak masyarakat untuk ramah lingkungan dalam menangkap ikan.

Imbauan tersebut bertujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan populasi ikan yang ada di perairan, khususnya di wilayah pesisir Desa Pegatan Hilir, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan.

Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono SIK Mhum melalui Kepala Markas Unit (Ka Marnit) Pegatan Bripka Ade Sudarman mengatakan, kegiatan tersebut untuk mencegah kegiatan ilegal fishing yang dapat merusak ekosistem dan musnahnya populasi ikan.

“Menangkap ikan ramah lingkungan disini tidak menggunakan setrum atau racun. Apabila menggunakan racun dan setrum dalam waktu singkat ikan yang ada di perairan Pegatan akan habis,” ucap Bripka Ade Sudarman, Senin 23 Agustus 2021.

Ia menekankan, jangan terpengaruh atau tergiur dengan hasil tangkap yang banyak dengan cara instan, tapi perhatikan dampak dari penggunaan setrum dan bahan kimia.

Ade sapaan akrab Bripka Ade Sudarman, selain mengimbau warga untuk tidak menangkap ikan dengan setrum dan racun, pihaknya juga mengajak warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan di masa pandemi.

“Tidak hanya menyampaikan larangan dengan menggunaan cara instan untuk menangkap ikan, kami juga terus ajak warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan memakai masker pada saat beraktivitas di luar rumah agar terhindar dari penularan virus Covid – 19,” tutup Ade.

(CNB-1)