Ingin Masuk Palangka Raya, Pria Ini Malah Diciduk

canalberita.com — Diduga memalsukan Surat Keterangan (Suket) Hasil Negatif Covid-19 Rapit Test Antigen, seorang pria diamankan oleh petugas Pos Penyekatan Taruna-Kalampangan.

Peristiwa tersebut terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan persyaratan perjalanan antar wilayah pada Pos Penyekatan Taruna-Kalampangan di Jalan Mahir Mahar Km. 23, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa 17 Agustus 2021, sekitar pukul 19.45 WIB.

Kapolsek Sebangau, Ipda Anastasia Helena, selaku perwira pengendali pos penyekatan tersebut menjelaskan, pria tersebut berinisial A (30) yang melakukan perjalanan darat, menggunakan kendaraan roda empat.

“Saat diperiksa oleh petugas pos penyekatan, diketahui terlapor tersebut ingin melakukan perjalanan darat dari Kota Banjarmasin menuju Kota Palangka Raya,” ucapnya, Rabu 18 Agustus 2021.

Petugas pun merasa curiga dengan Suket RT-Antigen yang ditunjukkan oleh terlapor yang kemudian dibawa ke Mapolsek Sebangau guna melakukan pengecekan melalui via telepon kepada pihak rumah sakit yang tertera dalam suket tersebut.

“Saat dilakukan pengecekan, pihak rumah sakit menyatakan tidak pernah mengeluarkan suket RT-Antigen atas nama terlapor dan akhirnya dirinya pun mengakui bahwa suket tersebut palsu,” pungkasnya.

Akibat tindakan dugaan pemalsuan suket tersebut, terlapor pun dibawa petugas ke Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk diamankan dan dilakukan proses penyidikan serta pemeriksaan lebih lanjut.

 

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerja sama Canal Berita dengan Berita Sampit. 
Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan 
keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Berita Sampit.