Guru Honorer Pelamar PPPK 2021 Kecewa: Selamat, Anda Telah Begadang sampai Pukul 23.59 WIB

canalberita.com — Banyak guru honorer kecewa berat karena sudah begadang menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2021 formasi guru pukul 23.59 WIB, hasilnya nihil. Bahkan sampai Rabu (4/8) pagi ini pukul 10.00 WIB, belum ada tanda-tanda pengumuman itu ada.

Tak pelak, karena kecewa dengan janji Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bahwa pengumuman 3 Agustus pukul 23.59 WIB, muncul berbagai macam meme yang isinya lucu-lucu. Seperti “selamat Anda telah begadang sampai pukul 23.59 WIB”. Ada juga meme orang yang tertawa, ditambahi kalimat, “nungguin ya..”.

“Untung saya tidur tadi malam tetapi teman-teman di grup telegram begadang tadi malam,” kata Susi Maryani, guru honorer nonkategori di sekolah negeri kepada JPNN.com, Rabu. Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih juga mengaku sangat kesal. Semalaman ibaratnya menjaga lilin, nyatanya hasilnya tidak ada. Dia membandingkan dengan pengumuman CPNS 2021 dan PPPK nonguru yang sudah dicantumkan tanggal dan jamnya.

“Sekarang kami ini superkesal. Disuruh menunggu tengah malam,” ketusnya. Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati juga tidak bisa menghilangkan rasa kecewanya.

Dia mengaku bersama anaknya bergantian memantau portal SSCASN karena masa sanggahnya dimulai tanggal 4 sampai 6 Agustus.

“Ini kami sudah dibohongi sejak 2 Agustus. Lah kenapa enggak terbuka ya pemerintah ini,” keluhnya. Kemendikbudristek resmi mengumumkan bahwa hasil seleksi administrasi PPPK 2021 bisa dilihat 3 Agustus di akun SSCASN masing-masing pelamar. Ini setelah verifikasi validasi (verval) selesai dilakukan Kemendikbudristek.

“Nanti malam pukul 23.59 WIB pelamar PPPK guru bisa melihat hasil seleksi administrasinya,” kata Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani kepada JPNN.com, Selasa (3/8). Dia meminta para pelamar PPPK guru untuk memeriksa akun SSCASN masing-masing. Dilihat apakah lulus seleksi administrasi atau tidak.

“Kalau ada yang  keberatan dengan hasilnya bisa melakukan masa sanggahnya. Nanti 15 Agustus, masa sanggahnya diumumkan,” tandasnya.

 

(Sumber: JPNN)