Geger Pemeriksaan Prank Rp 2 T: Dari Anak Akidi Tio Merembet ke Kapolda

canalberita.com — Geger pemberian hibah dari keluarga Akidi Tio senilai Rp 2 triliun belum tuntas ujungnya. Polisi memeriksa anak Akidi Tio, Heryanty, sedangkan Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri diperiksa Mabes Polri.

Dirangkum detikcom, Kamis (5/8/2021), anak Akidi Tio, Heryanty, diperiksa oleh Polda Sumsel sebagai saksi pada Senin (2/8). Sementara Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri diperiksa Mabes Polri untuk diketahui polemik hibah dari Akidi Tio secara jelas.

1. Anak Akidi Tio Diperiksa

Anak Akidi Tio, Heryanty, masih berstatus sebagai saksi terkait polemik bantuan Rp 2 triliun. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pendalaman.

“Sampai dengan saat ini masih dilakukan pendalaman dan yang bersangkutan masih sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Palembang, Selasa (3/8) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallangan mengatakan pihak kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi dan mendalami keterangan sejumlah pihak, termasuk Heryanty. Polisi sempat memeriksa Heryanty hingga pukul 23.00 WIB, namun Heryanty kemudian dikabarkan sakit.

“Sampai saat ini yang bisa kami sampaikan bahwa status yang bersangkutan masih saksi, kami masih memperkuat alat bukti, beberapa ahli pidana juga kami periksa,” ungkap Hisar.

Informasi terbaru, dokter RS Bhayangkara Polda Sumsel memeriksa kesehatan anak Akidi Tio, Heryanty. Menurut dokter, Heryanty dalam keadaan sehat.

“Kami lakukan pemeriksaan ringan dan wawancara saja. Dia dalam keadaan baik dan sehat. Tak ada sesak napas,” kata Mansuri setelah memeriksa Heryanty, Rabu (4/8) kemarin.

2. Hasil Analisis PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan analisis dan pemeriksaan terkait janji donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada alias bodong.

“Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada,” ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).

Dian mengatakan PPATK telah menaruh perhatian khusus sejak sumbangan Rp 2 triliun ini dipublikasi. Alasannya, kata Dian, profil penyumbang tidak sesuai dengan jumlah yang akan disumbangkan, termasuk adanya keterlibatan pihak penerima dari kalangan pejabat publik.

“Keterlibatan pejabat publik seperti ini memerlukan perhatian PPATK agar tidak mengganggu nama baik yang bersangkutan dan institusi kepolisian,” ujarnya.

3. Polri Periksa Kapolda Sumsel

Pemeriksaan tak hanya berhenti di Heryanty, Mabes Polri pun turun tangan memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri. Mabes Polri mengirim tim memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

“Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal, yaitu dari Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8).

Argo menjelaskan Mabes Polri ingin mengetahui peristiwa itu secara jelas dengan mengklarifikasi Irjen Eko. Pemeriksaan akan dilakukan secara internal.

“Ya tentunya kami ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu ranah daripada klarifikasi internal,” tuturnya.

“Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri. Itu perkembangan peristiwa di Palembang,” imbuh Argo.

 

(Sumber: detik.com)