Eks Kades Jadi Calo CPNS Raup Rp5 Miliar, Uangnya Modal Caleg

canalberita.com — Polres Sukoharjo mengungkap penipuan perekrutan calon pengawai negeri sipil (CPNS). Pelaku penipuan yang mengaku mantan bakal calon Bupati Magetan itu mengaku bisa memuluskan peserta lulus jadi CPNS tanpa melalui ujian dengan meminta uang ratusan juta Rupiah. Total kerugian uang dikumpulkan dari puluhan peserta itu mencapai Rp5 miliar.

Pelaku penipuan yang bernama Joko Sudarmawan itu merupakan mantan Kepala Desa (Kades) Klagen, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Selain mengaku pernah maju sebagai bakal calon bupati, ia juga mengaku pernah maju sebagai calon anggota legislatif DPR RI dari Partai Gerindra untuk Dapil 8 Jawa Timur.

Modus yang dilakukan untuk menipu para korbannya dengannya menjanjikan bakal diterima menjadi CPNS di sejumlah kementerian pusat dengan membayar sejumlah uang. Berdasarkan barang bukti berupa kwitansi setoran sebanyak 22 lembar itu nilainya bermacam-macam dari Rp100 juta hingga Rp800 juta.

“Kasus penipuan penggelapan yang dilakukan seorang tersangka ini kaitannya dengan menawarkan janji-janji palsu untuk dapat menjadi pegawai negeri sipil dengan jumlah korban yang cukup fantastis. Kemudian jumlah kerugian yang ditimbulkan juga cukup besar lebuh dari Rp5 miliar,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di Mapolres Sukoharjo di Jawa Tengah, Selasa sore pada 10 Agustus 2021.

Kapolres Sukoharjo itu menjelaskan penipuan itu terbongkar berkat adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban aksi penipuan yang dilakukan Joko Sudarmawan. Modus penipuan yang dilakukan tersangka yakni ketika bertemu dengan para korban menawarkan diri untuk membantu memasukkan menjadi PNS di instansi pemerintah pusat.

“Jadi pelaku itu menawarkan bisa memasukan menjadi PNS pusat semacam di Kementerian Agama, Kejaksaaan, Kementerian Perhubungan dan lainnya,” ujarnya.

Saat bertemu dengan para korbannya, tersangka yang merupakan mantan kepala desa itu mengenakan seragam kepala desa untuk menyakinkan para korban. Tak hanya itu, pelaku juga memamerkan saldo di buku rekeningnya yang nilainya mencapai miliaran Rupiah sehingga para korban semakin yakin dan mau memberikan uang kepada pelaku dengan jumlah yang cukup banyak.

“Akhirnya korban tergiur sehingga beberapa korban terkumpul memberikan sejumlah uang total sampai dengan kisaran Rp5 miliar. Apalagi pelaku juga pamer hendak mencalonkan sebagai Bupati Magetan dengan memperlihatkan rekening di buku tabungannya ada Rp31 miliar,” sebutnya.

Para korban yang telah menyetor uang merasa tak curiga terhadap pelaku. Apalagi pelaku menjanjikan bisa memasukkan CPNS melalui jalur politik tanpa tes. Total terdapat 52 orang yang ingin mendaftar CPNS melalui tersangka dan jumlah uang yang disetorkan mencapai Rp5,181 miliar.

Hanya kemudian seiring dengan berjalannya waktu, kepada para korban si pelaku beralasan bahwa belum diterima menjadi CPNS lantaran kondisi saat ini masih pandemi COVID-19. Merasa curiga, para korban meminta uang yang telah diserahkan untuk segera dikembalikannya. Namun pelaku tidak kunjung memberikan uang tersebut malah pelaku melarikan diri dan nomor telepon seluler miliknya tidak bisa dikontak lagi.

Setelah menerima laporan dari korban penipuan, polisi yang melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga ke tempat tinggalnya di Desa Klagen, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Dari hasil penyelidikan, pelaku telah melarikan diri ke wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Dalam pelariannya itu, ia berjualan bakso. Polisi tak lama kemudian berhasil membekuk pelaku penipuan perekrutan CPNS tanpa tes itu.

Pelaku dijerat dengan pasal 371 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sementara itu pelaku Joko Sudarmawan mengaku uang hasil penipuan itu sebagian telah digunakan untuk mendanai kegiatan politik untuk maju sebagai bakal calon bupati Magetan dan untuk maju sebagai calog anggota legislatif DPR RI Dapil 8 Jawa Timur.

“Saya maju balon Bupati Magetan melalui Partai Gerindra. Selain itu saya juga maju sebagai caleg dari Partai Gerindra di Dapil 8,” kata Joko.

Ia mengaku mulai menjadi calon CPNS sejak tahun 2008 silam. Joko memiliki koneksi di Badan Kepegawaian Negara. Bahkan dia mengklaim telah banyak yang lolos CPNS melalui perantara dirinya.

“Namun sahabat saya di BKN itu telah meninggal kena COVID,” ujarnya.

 

(Sumber: viva.co.id)