Edar Ganja, Janda Muda dan Cantik Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara, Ini BB Diamankan

canalberita.com — anda muda dan cantik berinisial RY (35), asal Desa Kuta Rih, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara ditangkap personel Satuan Reserse atau Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara.

Penangkapan janda muda dan cantik ini di rumah kontrakannya di Desa Lawe Geger, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara, Selasa (17/8/2021).

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti tiga ball ganja dibalut lakban warna kuning seberat 2, 953 gram atau hampir 3 kilogram serta satu buah ponsel Nokia hitam.

Penangkapan janda empat anak di rumah kontrakannya itu tanpa perlawanan.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Sabrianda SH, menceritakan kronologis penangkapan ini kepada Serambinews.com, Kamis (19/8/2021).

Berawal Selasa, 17 Agustus  2021 sekira pukul 12. 30 WIB, pihaknya mendapat infomasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah kontrakan  di Desa Lawe Geger, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara, sering terjadi traksaksi jual beli narkoba jenis ganja.

Kemudian polisi mengintai dan mendapati seorang perempuan mecurigakan, sehingga langsung menangkapnya.

Saat polisi menggeledahnya, didapati ganja di dalam rumah itu dan tersangka mengakui barang haram itu miliknya.

Iptu Sabrianda SH mengatakan tersangka adalah janda yang baru dua bulan cerai dari suaminya.

Tersangka adalah warga Desa Kuta Rih, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara.

Namun, diperkirakan karena sudah menjadi target polisi, tersangka sengaja kontrak rumah di Lawe Geger, Kecamatan Ketambe.

Sebelumnya suami tersangka yang kini sudah menjadi mantan suaminya juga ditahan di Lapas Kutacane Aceh Tenggara atas kasus penyalahgunaan narkoba.

(Sumber: Serambi News)