Dishub Kalteng Perketat Pelabuhan, Prokes Jadi Perhatian Utama

canalberita.com — Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) membuat angkutan jasa baik barang maupun penumpang mengalami penurunan sebesar kurang lebih 70 persen. Data ini menurut bila dibandingkan dari sebelum dilaksanakan penerapan PPKM.

Hal ini diakui Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng melalui kepala seksi kepelabuhanan Siti Nur Aini, menurutnya hal disebabkan lantaran pemerintah secara berupaya menekan laju penyebaran Covid-19. Meski aktivitas pelabuhan berkurang pihaknya tetap meminta para petugas menerapkan prokes.

Siti menjelaskan, penurunan itu berdasarkan data secara umum diseluruh pelabuhan di Kalteng. Untuk di Kalimantan Tengah angkutan barang, masih sering digunakan karena di Kalimantan Tengah sebagai produsen sumber daya alam yang dikirim ke luar pulau.

“Untuk pelayanan pada angkutan barang, telah memenuhi standar protokol kesehatan, dengan melakukan pengecekan suhu tubuh dan memeriksa surat Keterangan hasil negatif Tes Rapit Antigen 1 x 24 jam sebelum keberangkatan,” ucapnya. Jumat 13 Agustus 2021.

Untuk angkutan penumpang, telah memenuhi standar protokol kesehatan dengan melakukan pengecekan suhu tubuh, dan memeriksa surat Keterangan hasil negatif RT-PCR 2 x 24 jam sebelum keberangkatan sesuai peraturan daerah masing – masing.

Selain itu, penerapan PCR untuk angkutan laut antusias masyarakat mengalami penurunan drastis, banyak masyarakat lebih memilih angkutan udara dibandingkan angkutan laut.

 

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerja sama Canal Berita dengan Berita Sampit. 
Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan 
keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Berita Sampit.