Acara Pernikahan Ini Dibubarkan Polisi Gegara Tamu Makan Nasi Kotak di Lokasi Hajatan

canalberita.com — Acara pernikahan di salah satu restoran di Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga tidak mengindahkan protokol kesehatan,  Rabu (11/8/2021). Para tamu justru memakan nasi kotak di lokasi acara hingga menimbulkan kerumunan.

Menyikapi ini, aparat kepolisian dari Polres Lombok Barat saat melakukan pemantauan wilayah, membubarkan secara humanis kerumumunan tersebut.

Kabag Ops Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq didampingi Kasat Intelkam, Kapolsek Gerung dan Kapolsek Lembar, memastikan acara pernikahan tersebut sesuai dengan rekomendasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat. Namun, di lapangan para undangan justu makan nasi kotak yang seharusnya dibawa pulang.

“Dari hasil pemantauan, ternyata menimbulkan kerumunan pada titik tertentu, dari pihak wedding organizer (WO) memang sudah menyediakan menyediakan rice box (nasi kotak), namun disantap di tempat,” kata Dhafid Shiddiq dikutip dari portal resmi Polda NTB, Kamis (12/8/2021).

Acara resepsi Pernikahan dengan tamu undangan 300 ini dibagi menjadi 3 Sesi. Pertama dari pukul 10.00 -11.00 Wita berjumlah 70 orang, sesi kedua pukul 11.00–12.00 Wita berjumlah 60 orang, dan sesi ketiga pukul 12.00–13.00 Wita berjumlah 70 orang.

“Walaupun sudah dibagi menjadi tiga sesi, namun karena hidangan tersebut disantap di tempat oleh tamu undangan, sehingga kerumunan tidak terhindarkan,” ucapnya.

Dia menyayangkan terjadinya kerumunan tersebut, padahal sebelumnya telah dilakukan pendekatan kepada pihak WO maupun panitia dari pihak keluarga, namun tidak diindahkan.

“Disediakannya meja-meja untuk menyantap makanan, sesi foto, dan kurang diaturnya pada pintu masuk tamu undangan, sehingga terjadi penumpukan undangan di titik tertentu,” katanya.

Imbauan pun dilakukan kepada tamu undangan yang masih tertumpuk di lokasi, dan diberikan waktu sepuluh menit untuk panitia dalam hal ini selaku WO utk mengatur. Tamu undangan pun diimbau agar tidak makan di tempat dan segera meninggalkan lokasi.

“Melihat pihak WO tidak mampu untuk mengendalikan situasi, maka dengan sangat terpaksa pihak kepolisian dalam hal ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lobar melakukan pembubaran,” ujarnya.

Pembubaran dilakukan dengan cara menutup portal pintu masuk ke tempat acara, dengan harapan tamu undangan yang akan datang agar tidak memasuki tempat acara dan terjadi kerumunan.

“Mengimbau agar tamu para tamu undangan yang ada didalam gedung acara, untuk segera meninggalkan tempat,” ucapnya.

Dhafid Shiddiq menegaskan bahwa pembubaran tetap dilakukan dengan cara humanis, yaitu memblokade pintu masuk tujuannya agar penumpukan tamu undangan bisa diurai.

“Kami dari aparat Kepolisian tentunya tidak mengharapkan ini terjadi, bila sesuai dengan protokol Kesehatan, namun rekomendasi dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Bupati Lombok Barat tidak dapat dipenuhi, sangat disayangkan,” katanya.

(Sumber: iNews)