7 TKI Ilegal Tujuan Irak Berhasil Digagalkan dari Tempat Penampungan

canalberita.com — Badan Perlindungan Pekerja Migrasi Indonesia (BP2MI) menyelamatkan tujuh perempuan korban perdagangan manusia di Cibubur, Jakarta Timur, yang akan dikirim ke Irak. Ketujuh korban perdagangan tersebut diselamatkan dari sebuah tempat penampungan.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan tujuh orang tersebut berasal dari berbagai kota seperti Sukabumi, Indramayu dan Karawang. Sebelum diselamatkan, rencananya ketujuh orang ini akan diberangkatkan ke negara tujuan pada hari ini.

“Mereka hampir diberangkatkan ke negara Irak, bayangkan mereka dikirim ke negara konflik,” ujar Benny dalam keterangan tertulis, Kamis (12/8/2021).

Menurut Benny, pihaknya telah melarang seluruh perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah ini sejak tahun 2016 lalu. Ia tidak ingin para pekerja di Timur Tengah menjadi korban konflik antarnegara.

“Kami secara bersamaan juga mengamankan 19 orang di Tanjung Pinang, Batam, mereka juga calon pekerja Migran yang hampir jadi korban pedagangan manusia,” tambahnya.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 19 orang di Tanjung Pinang yang bertujuan ke negara Singapura. Mereka akan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) sesuai keinginannya.

Benny menyebutkan korban diiming-imingi oleh calo yang mengajaknya untuk bekerja di luar negeri. Bahkan, calo ini juga memberikan uang kepada korban sebesar Rp. 2.000.000 dan semua biaya selama di tempat dan keberangkatan ke Negara tujuan akan dibiayai.

“Mereka ditampung di tempat yang tidak layak, kotor dan tidak layak,” ungkapnya.

Kini tujuh orang itu ditampung di Kantor BP2MI Jakarta, sedangkan 19 orang ditampung di Kantor BP2MI Tanjung Pinang dan semua biaya sampai nanti tiket pulang ke rumahnya akan ditanggung oleh BP2MI.

“Tidak boleh ada lagi perbudakan modern, mereka adalah manusia yang harus kita hormati, tapi kemudian diperjual belikan oleh sindikat perdagangan orang,” jelasnya.

 

 

(Sumber: detik.com)