145 Wanita Terlibat Ini Masuk Bui

CANALBERITA.COM– Peredaran narkotika di Kalimantan Tengah seperti gunung es. Pasalnya masa pandemi Covid-19 yang mempengaruhi perekonimian sekarang ini, justru pengungkapan dari pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kian bertambah naik.

Bahwa para bandar besar sekarang ini pun turut melibatkan kaum hawa dan anak muda untuk mengedarkan barang haram demi mendapatkan pundi-pundi uang. Namun tidak sedikit juga, bisnis mereka gagal dan berakhir di penjara.

Hingga sampai sekarang ini, sedikitnya ada 145 orang perempuan terlibat dalam bisnis narkotika yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.

Bahkan kini mereka merasakan dinginnya bilik jeruji besi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Palangka Raya Km 40,5 Jalan Tjilik Riwut untuk hukuman yang setimpal.

Kepala LPP Kelas IIA Palangka Raya, Dyah Wandansari saat ditanyakan ada berapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di LPP Kelas IIA Palangka Raya.

Ia mengatakan, untuk sampai dengan sekarang ini setidaknya ada 176 orang, sedangkan kapasitas ruangan yang ada hanya 115 orang. Artinya, sudah melebihi kapitas yang sudah ditentutan.

“Yang paling dominal adalah kasus narkotika, yaitu ada 145 orang. Saya sebagai perempuan juga menyayangkan hal ini, kenapa mereka harus berurusan dengan hukum terlebih lagi sebagai pengedar narkoba,” sebutnya.

Ia menambahkan, WBP di LPP Kelas IIA Palangka Raya dilakukan pembinaan dan siraman rohani sesuai jadwal yang sudah disiapkan, sehingga ketika mereka keluar sudah siap beradaptasi nantinya.

“Mereka disana kita berikan pembinaan, jadi ketika keluar dari LPP sana sudah ada bekal dan bisa diterapkan di lingkungan mereka nantinya,” tuturnya.

(cnb-1)