WOW!..Spanduk “Kopat Kopit” Tebar Fitnah Terpasang Di Palangka Raya

Pemasang Spanduk Dalam Lidik Kepolisian, Ciri Pelaku Terpantau CCTV

canalberita.com-Ditengah upaya Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah bersama masyarakat bekerja ekstra keras menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah ini, namun masih ada oknum masyarakat yang tak simpati hingga tak percaya Covid-19 itu ada.

Bahkan oknum masyarakat tersebut menebar fitnah terhadap upaya pemerintah dengan memesang spanduk disejumlah titik dalam Kota Palangka Raya. Padahal penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah nyata dan sudah sangat menghawatirkan.

Berdasarkan data perkembangan Covid-19 di Kalimantan Tengah yang dirilis Satuan Tugas Covid-19 Kalimantan Tengah, pada 13 Juni 2021, pukul 15.00 Wib, jumlah terpapar sebanyak 28.778 orang. Dari jumlah tersebut, dalam perawatan sebanyak 2.876 orang, sembuh 25.109 orang dan meninggal 793 orang.

Warga Kalimantan Tengah yang terpapar virus corona ini sebagian besar berada di Kota Palangka Raya dengan jumlah yang terpapar sebanyak 8.117 orang, dalam perawatan 912 orang, sembuh 6.955 orang dan meninggal sebanyak 250 orang. Kemudian di urutan kedua, Kotawaringin Barat dan ketiga Kotawaringin Timur.

Spanduk-spanduk yang tak percaya Covid-19 itu terpampang di tiga lokasi, yaitu dua spanduk di ruas Jalan G Obos induk, tepatnya simpang tiga Jalan Temanggung Tilung, spanduk kedua di Jalan Soekarno dan spanduk ketiga di ruas Jalan Yos Sudarso, tepatnya di Pusat Kuliner Taman Kuliner Tunggal Sangomang Kota Palangka Raya.

Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat, dengan dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melepas spanduk-spanduk tersebut.

Spanduk-spanduk yang dilepas petugas tersebut bertulisan; “Kopat Kopit, Eh Duit. Dilarang Berkerumun Tapi Disuruh Ngumpul??? Miskin Kaya, Bicara Berani”.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jalandri ketika dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp membenarkan adanya spanduk yang tidak percaya bahwa Covid-19 itu benar-benar ada.

“Kita akan lidik yang berupaya memprovokasi masyarakat dangan spanduk yang merugikan kita semua,” sebut singkat Kapolresta ini, Selasa 13 Juli 2021 sore.

Dari informasi yang didapat, spanduk-spanduk tersebut dipasang oleh orang dikenal menggunakan sepeda motor, karena sempat terpantau oleh rekaman CCTV.

(cnb-1)