Sumbang Rp 2 T untuk Penanganan Corona, Ini Bisnis Keluarga Akidi Tio

canalberita.com — Sosok keluarga pengusaha Akidi Tio, yang menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan COVID-19 ke Polda Sumatera Selatan, akhirnya terungkap. Ia adalah pengusaha di bidang usaha perkebunan dan bangunan.

Sosok keluarga Akidi Tio diungkap oleh dokter Hardi Dermawan. Hardi merupakan dokter keluarga Akidi dan menghubungkan niat memberi bantuan kepada Kapolda Irjen Eko Indra Heri.

“Pengusaha bangunan, traso. Ada usaha perkebunan juga, tapi itu urusan keluarga. Ini hanya kedekatan saya sama keluarga pasien,” ujar dokter Hardi saat wawancara dengan wartawan, Selasa (27/7/2021).

Hardi mengatakan ada salah satu anak Akidi yang ikut memberikan bantuan ke Kapolda, Senin (26/7) kemarin. Ia adalah Erianti, yang datang mewakili keluarga.

“Almarhum ini ada anak tujuh orang, yang ikut kemarin Erianti. Uang diberikan untuk pengendalian COVID-19 dan kesehatan karena keluarga prihatin melihat ini,” kata Hardi.

Keluarga melihat banyak rekan mereka meninggal tak tertolong karena fasilitas terbatas dan penuh. Dari keprihatinan itulah akhirnya pihak keluarga memberi bantuan.

“Alasan ya banyak meninggal dan dia melihat kawan dia banyak meninggal karena tidak bisa dirawat, jadinya prihatin,” kata Hardi.

Kembali ke profil Akidi, Hardi mengatakan sudah kenal sejak puluhan tahun lalu. Akidi wafat pada 2009 dan dimakamkan di Palembang.

“Saya hubungan hanya antara dokter sama pasien saja. Tak ada hubungan lain, bisnis juga tidak ada, murni pasien dan dokternya yang sudah puluhan tahun kenal,” katanya.

Hardi mengatakan uang Rp 2 triliun itu rencana akan dicairkan lewat cek hari ini. Namun rencana itu berubah karena nominalnya cukup besar dan butuh pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Yang berhubungan dekat itu Pak Akidi saat masih hidup dengan Kapolda, anaknya juga kenal baik. Pak Akidi meninggal 2009 dan dimakamkan di Palembang, walau anaknya sukses di Jakarta, mereka tetap ingat Palembang,” katanya.

“Tadinya mau dikasih cek, karena besar ya mungkin ditransfer. Prosedur tidak bisa begitu saja, harus tahu OJK juga, transfer ke tim nanti,” katanya.

 

(Sumber: detik.com)