Penyidik Segera Tetapkan Tersangka Penanggung Jawab Laka Kerja PT MPP

canalberita.com – Pihak kepolisian dari Polres Kapuas di Back Up Polda Kalteng bekerja keras mengusut laka kerja di perusahan pertambangan pasir Zirkon PT Mineral Palangkaraya Prima (MPP) di Desa Lahei, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.

Dalam peristiwa tersebut, 4 orang karyawan menjadi korban, salah satunya meninggal ditempat kejadian perkara (TKP). Sedangka 3 orang, tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok mengalami luka berat dan dilarikan ke Rumah Sakit Siloam, Palangka Raya pada hari kecelakaan kerja 13 Juli 2021.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo melalui Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Bonny Djianto mengatakan, sampai sekarang ini pihaknya sudah melakukan proses dan kasusnya sudah ditingkatkan.

“Kita sudah memeriksa para saksi dalam kasus laka kerja tersebut, bahkan kita juga sudah meningkatkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan untuk penetapan tersangka,” ucap Bonny didampingi Kabid Humas, Kobes K Eko Saputro kepada awak media, Senin 19 Juli 2021 sore.

Ia menambahkan, penyampaian terkait perkembangan proses penyelidikan untuk menjawab pertanyaan publik sampai sejauh mana kasus tersebut. Dalam kasus ini pun harus ada tersangkanya, karena sudah melalui penyelidikan oleh penyidik dari Polres Kapuas.

“Terkait penutupan pabrik belum bisa, karena masih kita lakukan pemeriksaan lebih Lanjut apakah memiliki izin atau tidak nantinya. Sementara untuk warga asing bukan wewenang kita, itu adalah wewenang Imigrasi,” sebutnya.

(cnb-1)