Nyabu di Bali Bikin Hidup Jessica Forrester Kini Kelabu

canalberita.com — Selebgram Jessica Adeola Forrester atau Jessica Forrester harus mendekam di penjara sementara waktu karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Kini hari-hari Jessica menjadi kelabu karena harus mendekam di balik jeruji.

Pemilik akun Instagram @jessicaforresterr itu ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama DS alias Denny, seorang manajer event di salah satu tempat hiburan di Kuta, Badung. Jessica dan Denny ditangkap pada Jumat (9/7) sekitar pukul 11.30 Wita di sebuah vila mewah di Jalan Mertasari, Banjar Pengumbengan Kangin, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

“Salah satunya hasil pemeriksaan kita mengaku sebagai manajer event di salah satu tempat hiburan di Kuta yang sangat terkenal. Dan satu lagi melibatkan warga yang beralamat di Jakarta dan dia mengaku seorang selebgram yang juga sekaligus berjualan di online untuk skincare,” kata Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra saat konferensi pers di kantornya, Selasa (13/7).

Petugas BNNP Bali mengamankan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di dalam vila, yakni satu buah plastik klip berisi kristal bening berupa metamfetamina (sabu) seberat 2,95 gram neto. Kemudian terdapat juga satu buah plastik klip berisi tiga butir pil/tablet warna kuning yang mengandung sediaan metamfetamina dengan berat keseluruhan 1,05 gram neto serta serbuk putih mengandung sediaan metamfetamina dengan berat 0,7 gram netto.

“Total barang bukti metamfetamina atau sabu pada kasus ini sebanyak 4,78 gram neto,” terang Sugianyar.

Selain itu, petugas BNNP Bali menyita satu buah bong lengkap, delapan buah pipa kaca sisa pemakaian, satu buah korek gas yang termodifikasi, dan 2 unit ponsel warna hitam.

 

Nyabu di Villa Kuta

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Putu Agus Arjaya mengatakan Jessica menggunakan barang haram itu bersama Denny di vila di Kuta, Bali. Dari hasil tes urine, Jessica dan Denny juga positif menggunakan sabu.

Arjaya mengatakan Jessica diketahui telah menyewa vila mewah tempatnya ditangkap nyabu itu sejak Januari lalu. Vila tersebut berada di Jalan Mertasari, Banjar Pengumbengan Kangin, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

“Dia di sini menyewa sebuah vila yang cukup related dan mahal menurut ukuran orang normal, orang biasalah. Nah ini dia sewa di sini mulai Januari,” kata Arjaya.

Selama berada di Bali, Jessica juga mempunyai kebiasaan dugem ke tempat hiburan. Namun, ia hanya dugem ke satu tempat hiburan. Di sanalah Jessica diperkirakan berinteraksi dengan Denny.

Untuk sementara ini, Arjaya mengatakan Jessica dan teman prianya tersebut terindikasi sebagai pemakai narkoba. Namun pihaknya masih akan mendalami hal tersebut.

Lebih lanjut, Arjaya menyebut penangkapan selebgram ini dilakukan setelah pihaknya berhasil memetakan di jalur peredaran narkoba. Baginya, tempat yang paling berisiko tinggi di Bali dalam peredaran narkoba adalah tempat hiburan malam.

“Jadi ini adalah analisis tim pemberantasan BNNP Bali, melakukan analisis di tempat-tempat hiburan malam. Kemudian terindikasi ada orang yang secara rutin memakai. Nah inilah kronologi awalnya kemudian kita melakukan pemetaan. Akhirnya didapatlah dua orang public figure, satu seorang selebgram, satu lagi seorang manajer tempat hiburan malam,” kata dia.

 

Jessica Forrester Sempat Direhab

BNNP Bali juga menemukan fakta bahwa Jessica Forrester sudah lama memakai sabu. Bahkan, Jessica sudah pernah menjalani rehabilitasi.

“Memakainya sudah lama dan itu memang sudah pernah masuk tempat rehabilitasi, tapi keluar lagi. Jadi tidak tuntas rehabilitasinya. Kecanduannya mungkin sudah cukup tinggi dan cukup lama dia memakainya,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra.

Namun, hingga saat ini, Sugianyar mengaku belum mengetahui detail mengenai rehabilitasi yang sempat dijalani oleh Jessica Forrester. Rehabilitasi itu dilakukan di Jakarta.

“Saya ndak tahu detailnya. Dia bilang dulu pernah direhabilitasi di Jakarta. Jadi tidak dilakukan di Bali. Dia di Bali baru awal tahun ini. Ceritanya ada masalah juga dengan keluarganya juga. Kalau nggak salah cerai. Jadi masalah keluarga juga,” kata dia.

Terkait alasan memakai sabu, menurut pengakuan Jessica, dia mengkonsumsi barang haram tersebut karena ada permasalahan di keluarganya. “Jadi karena mungkin dia ada masalah di keluarga dan sebagainya, (jadinya) dia menggunakan narkoba. (Itu) informasi sementara dari dia,” kata Sugianyar.

 

Terancam Bui hingga 12 Tahun

Terkait kasus ini, Jessica Forrester dan Denny disangkakan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman selama 4-12 tahun penjara.

 

(Sumber: detik news)