Mantan Kepala Biro Hukum dan Mantan Anggota Dewan Kalteng Sebar Hoax Dibina Polisi

canalberita.com –Beredar berita hoax tentang vaksin asal Negara Cina yang dianggap bisa membunuh rakyat. Berita bohong itu disebarkan melalui grup-grup whatsapp dengan konten “Hati2… rakyat akan dibunuh vaksin Cina”.

Kali ini yang penyebar berita bohong tersebut para kaum itelektual, ada politisi dan ada juga mantan birokrat Kalimantan Tengah. Ironisnya, ada mantan pejabat yang mengerti masalah hukum.

Dari politisi yang di duga terlibat penyebaran hoax ada mantan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, mantan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan mantan Asisten Wali Kota Palangka Raya.

Ketiganya dipanggil dan dimbina oleh Polda Kalimatan Tengah agar kedepan lebih bijak menggunakan media sosial dan dapat membudayakan budaya saring sebelum sharing.

Diketahuinya keterlibatan ketiga kaum intelektual ini menyebar hoax bermula dari informasi masyarakat, lalu kemudian Tim Virtual Police Bid Humas Polda langsung melakukan patroli media sosial, sehingga berhasil melacak siapa yang melakukan penyebaran berita tak benar itu.

Mirisnya, yang melakukan penyebaran berita hoax atau bohong itu adalah kaum intelektual dari mantan pejabat Pemerintah Provinsi, mantan Anggota DPRD Kalteng dan akademisi.

Setelah terbukti, mereka dilakukan pembinaan oleh Tim Virtual Police Bid Humas Polda agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Mereka kita datangi baik-baik dan berikan pemahaman dan pembinaan, bahwa konten yang disebarkan di grup-grup whatsaap itu mengandung unsur hoax dan penggiringan opini,” ucap Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol K Eko Saputro mewakili Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (14/07/2021) siang.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol K Eko Saputro (Foto: Istimewa)

Ia mengatakan, konten hoax yang disebarkan oleh pelaku ini juga bisa mengganggu stabilitas kamtibmas di masyarakat. Sebab, bisa saja konten yang disebarkan membuat masyarakat tidak percaya dengan Covid-19 dan vaksin yang sudah digalakksan pemerintah sekarang ini.

“Kita berharap kepada masyarakat terlebih dahulu saring sebelum sharing, apakah informasi yang mau disebarkan itu benar atau berita hoax. Jangan sampai berita yang disebarkan itu bohong, berimbas pada UU ITE,” tutupnya.

(cnb-1)