Keluarga di Jogja Dianiaya & Dipermalukan Petugas Leasing Depan Tetangga, Begini Kronologinya

canalberita.com — Dugaan kasus penganiayaan terjadi di Kota Yogyakarta.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah keluarga dari pria berinisial AA (35).

Sedangkan terduga pelakunya adalah oknum petugas leasing.

AA mengatakan, kejadian ini bermula saat keluarga didatangi petugas leasing pada 31 Mei 2021 lalu.

Hal ini lantaran AA terlambat membayar angsuran cicilan mobil seminggu dari waktu jatuh tempo.

AA mengaku, mendapat sebuah ancaman serta upaya paksa oleh petugas leasing tersebut di rumahnya yang berada di kawasan Jombor.

Persoalan itu bermula ketika dirinya meminjam uang di sebuah perusahaan leasing di Kota Yogyakarta dengan nilai Rp 41 juta, dengan jaminan sebuah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) roda empat miliknya.

“Angsurannya 12 kali pembayaran dan jatuh tempo itu di tanggal 23 kebetulan karena saya gajiannya akhir bulan makanya pembayaran sedikit telat sekitar satu pekan,” kata dia, saat dikonfirmasi Rabu, (28/7/2021).

Pada malam 31 Mei 2021 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, dirinya didatangi oleh beberapa orang yang mengaku staff dari perusahaan leasing tersebut.

Mereka hendak menagih angsuran mobil senilai Rp 4.235.000, namun saat itu AA masih menunggu transferan uang dari saudaranya sehingga ia belum dapat membayar tagihan.

“Malam itu saya masih menunggu transferan masuk, tapi mereka ini tidak sabar dan meminta jaminan berupa motor yang ada di rumah saya atau mobil akan ditarik saat itu juga,” ungkapnya.

Dirinya telah menjelaskan bahwa mobil yang digunakan sebagai jaminan tidak ada di tempat karena masih dipakai untuk operasional.

Namun, pihak leasing disebut memaksa dan akhirnya AA meminta surat tugas yang dikeluarkan oleh kantor lessing soal penarikan Mobil jaminan.

Dia juga bingung, lantaran perusahaan leasing tidak mengeluarkan Surat Peringatan 1 atas keterlambatan membayar angsuran.

Saat dirinya meminta surat tugas penarikan, petugas leasing justru terlihat emosi dan dikatakan dia membentak-bentak ibunya.

“Karena mereka yang salah satunya mengaku sebagai supervisor membentak-betak ibu saya, adik saya meminta pihak leasing untuk keluar dari rumah, karena ibu saya sudah terancam dan merasa tidak nyaman,” ujarnya.

Namun, salah satu dari mereka justru mendorong adik AA hingga kepalanya terbentur tembok dan jatuh terluka.

Adiknya saat itu mengalami luka pada bagian bibir dan mesti mendapat perawatan di rumah sakit.

“Lalu mereka juga teriak-teriak di luar rumah, memanggil warga meneriakkan kalau kami adalah keluarga ruwet, dan telah menggelapkan mobil, karena mobil tidak di tempat. Intinya mereka sengaja mempermalukan keluarga kami di depan umum,” imbuhnya.

Atas insiden itu, pihaknya telah melaporkannya ke pihak kepolisian dengan dua laporan yakni dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.

Dirinya berharap polisi dapat mengusut tuntas insiden itu demi mencegah kejadian serupa terjadi lagi ke masyarakat lain.

“Sudah laporan ke Polisi, OJK dan juga Ombusdman. Harapan kami bisa segera diproses dan pelaku ditemukan,” ungkapnya.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Sleman, Iptu Edy Widaryanta mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai orang yang bersangkutan atas laporan dugaan penganiayaan tersebut.

Kendati demikian, Edy menjelaskan saat ini laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah orang yang diketahui petugas leasing itu masih dalam proses di Satreskrim Polres Sleman.

“Sekarang laporan masih diproses di Satreksrim,” kata dia.

(Sumber: Tribun News)